BNNP Sultra Terus Tingkatkan Kapasitas Penggiat P4GN di Masyarakat

  • Bagikan
Workshop Penggiat P4GN BNNP Sultra. (Foto: Dok.BNNP Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Di tengah maraknya peredaran gelap narkotika di Kota Kendari, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara juga tidak tinggal diam. Pihaknya terus meningkatkan dan mengembangkan kapasitas penggiat Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan masyarakat.

Dalam workshop pencegahan dan penekanan angka penyalahgunaan narkotika pada Selasa (9/3/2021), penggiat P4GN turut dilibatkan seperti Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, ketua RT/RW, tokoh agama, PKK dan ketua Karang Taruna di Kelurahan Sanua, Kelurahan Kadia, Kelurahan Sodohoa, Kelurahan Kambu, Kelurahan Korumba, Kelurahan Rahandouna, Kelurahan Baruga, dan Kelurahan Puuwatu dengan jumlah totalnya 34 orang.

Peningkatan dan pengembangan kapasitas penggiat P4GN tersebut melibatkan praktisi Sekertaris Daerah Kendari Nahwa Umar dan Trainer Speaking Sultra Sudirman AR, S.IP serta materi dari Koordinator Bidang Pencegahan dan Dayamas BNNP Sultra Harmawati, M.Kes.,Apt.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, mengatakan bangsa Indonesia secara umum dan daerah Sultra dan Kota Kendari secara khusus diperhadapkan dengan dua musuh utama yang harus ditangani secara bersama-sama, yaitu penyalahgunaan narkoba dan wabah Covid-19. Jika dicermati perkembangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga kini nampaknya sangat masif, bahkan menjadi ancaman serius secara multidimensi hingga pada unit terkecil seperti di lingkungan keluarga.

“Salah satu kelompok masyarakat paling rentan terpapar penyalahgunaan narkotika ini adalah generasi milenial karena masih berada pada usia rentan, sehingga itu perlu pencegahan serius dan sedini mungkin,” jelasnya.

Merujuk pada perkembangan kasus tersebut, lanjutnya, fakta hasil pemetaan tindak pidana narkotika di Kota Kendari menunjukkan terpaparnya masyarakat rentan pada usia milenial. Terlebih tiga tahun terakhir pengguna dan pengedar gelap narkotika di Kendari meningkat, khususnya Kecamatan Kendari Barat, Mandonga, Kadia dan Kecamatan Baruga.

“Untuk itu BNN pusat melalui BNNP Sultra berinisiatif menjadikan kelurahan sebagai garda terdepan dalam melakukan pencegahan atau bersih narkoba (Bersinar) melalui peran serta seluruh komponen di masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemetaan, tersangka tindak pidana narkoba pengguna dan pengedar yang dikantongi BNNP, Polda, dan Polres Kendari untuk di wilayah Kendari tiga tahun terakhir memperlihatkan pada 2018 terdapat 330 orang tersangka, 2019 sebanyak 290 orang tersangka, dan 2020 sebanyak 430 orang tersangka.

Sementara jumlah tersangka tindak pidana narkotika selama tiga tahun terakhir berturut-turut, yakni 158 orang, 126 orang, dan 240 orang tersangka.

Brigjen Pol Sabaruddin Ginting berharap, penggiat P4GN bisa mengembangkan dan menggerakkan semua potensi masyarakat untuk mencegah dan menekan angka penyalahgunaan narkoba itu melalui edukasi dan berani melaporkan aksi kejahatan narkoba di lingkungannya masing-masing.

“Penggiat yang dibentuk ini diharapkan dapat giat dan berperan aktif dalam mengimplementasikan dan mengkampanyekan perang melawan narkoba untuk menciptakan lingkungan dan kelurahan bersih narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang P2M BNNP Sultra sekaligus Ketua Panitia Workshop, Harmawati, M.Kes.,Apt, menambahkan dasar terbentuknya workshop di lingkungan masyarakat, yaitu berdasarkan deklarasi dan pengukuhan kelurahan bersih narkoba (Bersinar) se-Kota Kendari yang dikukuhkan oleh Wali Kota Kendari pada 5 Maret 2021 di Aula Kantor Kecamatan Kadia.

“Jadi maksud dan tujuan dari kegiatan workshop penggiat P4GN di lingkungan masyarakat ini nantinya menjadi perpanjangan tangan BNNP Sultra untuk mensosialisaikan P4GN dengam semangat War on Drugs,” jelasnya.

Harmawati juga menyampaikan, permasalahan narkoba menjadi permasalahan global saat ini. Pasalnya, perkembangan prevalensi penyalahguna narkoba sudah mendunia. Dikatakannya, fakta penyalahgunaan narkoba di era milenial dinilai dapat mempengaruhi perkembangan otak hingga sikap antisosial, nilai akademik dan kesehatan terganggu.

“Peredarannya narkoba saat ini tidak pandang umur, pekerjaan atau status sosial lainnya, sehingga itu penting dan perlu kita mawas diri dan keluarga agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Dampak mengkonsumsi narkoba terdiri dari hallusinogen, depresan dan stimulan. Jadi ini harus dihindari jangan sampai terjadi pada anak-anak generasi bangsa kita,” ujarnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan