Empat Puluh Sachet Sabu Hendak Diselundupkan Masuk ke Lapas Kendari

  • Bagikan
Pengungkapan peredaran narkotika jenis Sabu di Lapas Kelas IIA Kendari. (Foto: Ist) 
Pengungkapan peredaran narkotika jenis Sabu di Lapas Kelas IIA Kendari. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 40 (empat puluh) sachet narkotika jenis Sabu yang hendak dimasukkan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari berhasil digagalkan oleh petugas Lapas pada Jumat, 24 Maret 2023 kemarin.

Aksi penyelundupan narkotika jenis Sabu tersebut hendak tertuju kepada warga binaan permasyarakatan (WBP) blok narapidana kasus Narkoba.

Nahasnya, aksi penyelundupan tersebut berhasil  digagalkan oleh petugas Lapas. Tindakan itu diketahui, bermula saat narapidana kasus asusila inisial P mengambil barang titipan dari penjenguk di pintu utama Lapas Kelas IIA Kendari.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Antonio Barus mengatakan, narapidana P ini merupakan tamping yang dipercayakan melakoni beberapa pekerjaan yang diperintahkan oleh pegawai. Sehingga narapidana P tersebut leluasa keluar masuk.

“Karena P ini leluasa keluar masuk maka H yang merupakan Napi blok narkoba meminta bantuan P untuk menemui seseorang di luar pintu utama Lapas,” kata Antonio, Sabtu (25 Maret 2023).

Antonio menceritakan, sekitar pukul 11.35 Wita setelah P mengambil barang titipan dari seseorang untuk H, petugas yang berjaga di pintu portir P2U menggeledah barang yang dibawa oleh P.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti Sabu – Sabu sebanyak 40 sachet plastik bening dengan berat bruto 8 gram yang dimasukkan dalam pembungkus rokok.

“Ditemukan di dalam pembungkus rokok yang dimasukan ke dalam baju titipan orang tersebut. Isi pembungkus rokok itu Sabu – Sabu sebanyak 40 sachet,” ungkap Antonio. 

Ia menerangkan narapidana P ini sudah mengetahui isi titipan yang diperintahkan rekannya itu. P sendiri dijanjikan upah senilai Rp3 juta apabila berhasil meloloskan barang haram itu ke dalam Lapas Kelas IIA Kendari. 

Menurut dia, barang yang diseludupkan tersebut diperkirakan kemungkinan besar akan dijual kepada narapidana narkotika maupun narapidana lain.

“Kita belum tahu seperti apa mau dipakai sendiri atau dijual, yang jelas kami sudah serahkan ke Polresta Kendari yang diterima langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Kendari. Soal poses selanjutnya nanti pihak kepolisian, itu gaweannya,” jelasnya.

Antonio mengaku, atas kejadian ini pihak-pihak akan terus berupaya melalukan pengecekan secara berkala dan lebih ketat lagi kepada setiap pengunjung, baik keluarga narapidana maupun tamu lain.

“Atas kejadian ini kami akan betul-betul berupaya menjaga dan mencegah penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Kendari ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan pihaknya baru saja menerima informasi dari Kelas IIA Kendari mengenai aksi penggagalan penyelundupan narkotika ke dalam tahanan Lapas.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik barang haram itu, guna mengetahui lebih jauh terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kita BAP dulu, untuk mencari tahu siapa yang memasukan ke Lapas dan mengejar pelaku yang memasok,” urainya. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan