Data Tunjangan Profesi 685 Guru di Kendari Belum Valid

  • Bagikan
Pengelola TPG Dikmudora Kendari, Amran. (Foto: M Yusuf/SULTRAKINI.COM)
Pengelola TPG Dikmudora Kendari, Amran. (Foto: M Yusuf/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kendari, ada 685 guru yang belum valid datanya guna mendapat tunjangan profesi guru (TPG). Artinya, dari 1.673 guru yang terdaftar diaplikasi tunjangan, hanya 988 orang yang bisa diusul untuk mendapat surat ketetapan tunjangan profesi (SKTP), selebihnya dinyatakan datanya belum valid.

Pengelola TPG Dikmudora Kendari, Amran, menuturkan penerima TPG dalam aplikasi tunjangan itu terdiri dari kepala sekolah, pengawas dan guru, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun bukan. Namun ada 685 guru yang memiliki data yang belum valid olehnya itu, sekolah diminta untuk kembali data guru yang menerima TPG di sekolahnya masing-masing.

“Untuk kekurangan data guru yang dinyatakan belum valid, akan ditelusuri secara detail apa yang mesti dilengkapi. Namun biasanya, disebabkan, oleh jam kerja guru yang tidak memenuhi syarat, data-data pendukung lainnya belum lengkap, atau ada guru yang pensiun,” ungkapnya, Jumat (5/10/2018).

Dia mengungkapkan, 988 guru yang dinyatakan valid akan dicek kembali oleh Dikmudora Kendari, utamanya terkait masa kerja serta pangkat dan golongannya. Pasalnya, dua variabel tersebut digunakan untuk menentukan benar tidaknya gaji seorang guru.

“Pengalaman sebelumnya, ada guru yang lupa menyampaikan jika ia sudah memiliki SK kenaikan gaji berkala. Sementara datanya di dapoik sudah dikirim, untuk pencairan TPG triwulan III. Sementara, pencairan TPG triwulan dijadwalkan Oktober. Kami akan berupaya agar proses pencairan TPG sesuai jadwal yang ditetapkan,” tutupnya.

Laporan: M Yusuf
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan