Deteksi Dini Ganguan Kantib, LPP Kelas III Kendari Geledah Kamar Hunian WBP

  • Bagikan
Tim Satops Patnal LPP Kelas III Kendari dan LPKA Kelas II Kendari saat melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian, (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM) 
Tim Satops Patnal LPP Kelas III Kendari dan LPKA Kelas II Kendari saat melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian, (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM) 

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Deteksi dini ganguan keamanan dan ketertiban (Kantib), Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) LPP Kendari, Senin (14/06/2021), malam. 

Penggeledahan gabungan ini dipimpin oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas III kendari, Andi Wirdani bersama dengan pihak LPKA Kendari sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi antar Satops Patnal unit pelaksana teknis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Kepala Lapas Perempuan Kelas III kendari, Andi Wirdani mengatakan penggeledahan ini merupakan bentuk keseriusan LPP Kendari dalam hal pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba di dalam Lapas dan Rutan.

“Kami selalu mengadakan penggeledahan secara rutin maupun insidentil, hal ini merupakan upaya kita dalam mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang di dalam blok hunian, khususnya sebagai pencegahan peredaran dan pengendalian narkoba di dalam lapas. Selain itu yang tidak kalah penting juga sebagai langkah-langkah deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” jelas Wirdani.

Wirdani menambahkan, operasi gabungan yang dilakukan dari LPP dan LPKA Kendari dibagi menjadi dua tim yang selanjutnya melakukan penggeledahan pada blok dan kamar hunian yang kini dihuni oleh 96 orang tersebut. 

“Tim dibagi menjadi 2, untuk selanjutnya melakukan penggeledahan di blok pidum dan narkoba, dengan terlebih dahulu melakukan penggeledahan badan WBP satu persatu, lalu selanjutnya kamar hunian dengan teliti, seperti di kamar mandi dan ventilasi,” ujarnya. 

Dari hasil penggeledahan ditemukan berbagai barang terlarang seperti silet, paku, korek api, sendok besi, serta cermin untuk kemudian disita dan dimusnahkan. 

Wirdani berharap penggeledahan yang dilaksanakan secara berkala mampu menekan pelanggaran warga binaan yang kerap memasukan barang terlarang kedalam kamar hunian, selain itu dapat menjaga situasi agar tetap aman dan tertib.

“Semoga dengan penggeledahan ini membuat LPP Kendari tetap kondusif demi kelancaran pelaksanaan pembinaan WBP yang lebih baik. Selain itu juga diharapkan seluruh WBP dapat mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan