Kapolda Minta Pelaku Pembakaran Kendaraan Polisi di Buton Serahkan Diri

  • Bagikan
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Iriyanto, memastikan tersangka kasus pembakaran kendaraan dinas (Randis) polisi di Buton akan terus bertambah.

Sampai hari ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku pembakaran Randis tersebut.

“Masih dilakukan pengembangan terhadap kasus pembakaran tersebut. Kami menghimbau agar masyarakat yang merasa dirinya pelaku yang terlibat pada pembakaran tersebut agar menyerahkan diri,” ujar Iriyanto di Mapolda Sultra, Senin (22/10/2018).

Iriyanto berharap, insiden serupa tidak terjadi lagi di Buton terutama dalam acara pesta adat di tahun berikutnya. Pasalnya, tindakan anarkis yang berujung pada pembakaran Randis polisi itu, merupakan tindakan pidana.

“Kami meminta kepada masyarkat, agar joged yang terdapat dalam rangkaian pesta adat, jangan diwarnai dengan pesta Miras. Karena, kalau sudah didahului dengan Miras, pasti akan berujung pada kericuhan,” kata Jenderal bintang satu ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan masyarakat terlibat bentrok dengan aparat kepolisian pada Sabtu (20/10/2018) malam.

Akibat peristiwa itu, tujuh motor dan satu unit mobil patroli lalulintas ludes dibakar warga. Pemicunya sepele, hanya karena warga meminta waktu untuk menggelar acara joged kepada polisi.

Beberapa warga yang terprovokasi dan terpengaruh Miras, sontak melakukan lemparan batu hingga bentrokan antara keduanya tidak terhindarkan.

Laporan : Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan