KPUD Buton Tambah Jumlah Titik Pemasangan APK

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara melalui kesepakatan bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Buton dan tim kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 pada Pilgub Sultra 2018, menyepakati adanya penambahan jumlah titik alat peraga kampanye (APK) masing-masing pasangan calon di wilayah itu pada Rabu, 4 April 2018.

“Hal ini dilakukan untuk memenuhi penambahan jumlah APK masing-masing pasangan calon, yaitu maksimal 150 persen dari jumlah APK yang sudah ada yang telah difasilitasi KPU provinsi,” kata Ketua KPUD Buton, Burhan dalam rilisnya kepada SultraKini.Com, Rabu (11/4/2018).

Disebutkannya, APK jenis baliho kesepakatan sebelumnya sebanyak tujuh titik bertambah menjadi enam titik dipasang pada masing-masing posko pemenangan dan kantor partai politik pengusul yang titik pemasangannya dilaporkan ke KPUD Buton.

APK jenis umbul-umbul, sebelumnya tujuh titik ditambah sebanyak 30 titik di pasang pada masing-masing posko pemenangan dan kantor parpol pengusul. Dan dilaporkan ke KPUD Buton.

“Sedangkan untuk APK jenis spanduk, dari 95 titik yang dipasang di titik desa atau kelurahan masing-masing pasangan calon, ada penambahan dua titik lokasi yang akan dipasang di posko pemenangan tim pasangan calon dan kantor parpol pengusul juga pemasangannya dilaporkan ke KPUD Buton,” jelas Burhan.

Pemasangan APK baliho dan umbul-umbul mengikuti urutan paslon Pilgub Sultra 2018 dan pemasangan APK penambahan 150 persen dilaksanakan setelah pemasangan APK yang difasilitasi KPU Sultra telah selesai.

 

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan