Lagi, HIPMA Kolsel Demo Perusda dan PT Pernik

  • Bagikan
Aksi Mahasiswa HIPMA saat berorasi menuntut aktivitas Perusda dan PT Pernik yang dianggap merugikan masyarakat setempat. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kolaka Selatan (HIPMA-Kolsel), Provinsi Sulawesi Tenggara berunjuk rasa pada Kamis, 4 Januari 2018. Puluhan mahasiswa itu, turut membawa spanduk dan poster yang bertuliskan tuntutan sehubungan aktivitas Perusda dan PT Pernik yang dianggap merugikan masyarakat setempat.

Dalam orasinya, mereka menuntut pihak DPRD menghadirkan Direktur Perusda dan PT Pernik yang melakukan kegiatan pertambangan dan menggunakan jalanan umum untuk pengangkutan material. Mereka meminta kedua Dirut pertambangan tersebut, menunjukkan izin kegiatan pertambangan dan penggunaan jalanan umum dalam aktivitas pertambangannya.

“Tolong dihadirkan, ini kali kedua, kalau memang memiliki izin, tidak ada salahnya tunjukan kepada kami,” kata Ketua HIPMA, Ramadan dalam orasinya.

Selain itu, para mahasiswa menilai aktivitas pertambangan merugikan masyarakat sekitar karena tercemari oleh material debu dan polusi kendaraan saat pengangkutan melewati jalan umum. “Kalau kita lewat, debu berterbangan, kalau hujan jalanan licin, ini merugikan masyarakat dan juga membahayakan pengguna jalan,” terangnya.

Usai berorasi, para mahasiswa kemudian diterima oleh Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir dan anggota DPRD lainnya. 

Dalam pertemuan tersebut, suasananya sempat memanas, sebab keinginan mahasiswa belum bisa dipenuhi DPRD Kolaka dengan alasan belum ada surat resmi.

“Terus terang kami sangat kecewa, ini kali kedua kami datang, masa tidak bisa dihadirkan,” ujar Ramadan.

Tidak dihadirkannya direktur Perusda dan PT. Pernik, kata Parmin dikarenakan belum adanya surat resmi dari para mahasiswa sebagai dasar untuk menghadirkan yang bersangkutan. 

“Kalau sesuai mekanismenya harus ada surat resmi dulu, itu yang menjadi dasar surat kami memanggil mereka, kalau hanya lewat telepon bisa saja mereka tidak angkat, atau tidak hadiri, makanya hari ini sudah ada suratnya, nanti diagendakan,” jelas Parmin.

Akhirnya dalam keputusan rapat tersebut, pertemuan selanjutnya akan diagendakan pada Jumat, 5 Januari dengan menghadirkan kedua direktur perusahaan tambang tersebut.

Laporan: Mirwan

  • Bagikan