Pemda Buton Segera Tetapkan Perbub Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 

  • Bagikan


SULTRAKINI.COM: BUTON – Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, La Ode Zilfar Djafar, mengatakan Pemda Buton telah menyusun Peraturan Bupati (Perbub) tentang penerapan protokol kesehatan covid-19 dan segera diberlakukan. Hal tersebut dikatakan Zilfar pada Rapat Koordinasi virtual bersama Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Tito Karnavian di Ruang Rapat Bupati Buton, Takawa Pasarwajo, Kamis 27 Agustus 2020.

La Ode Zilfar Djafar mengatakan rapat koordinasi secara virtual tersebut dalam rangka meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 khususnya di Kabupaten Buton.

“Sebentar lagi, Buton akan mempunyai Peraturan Bupati Buton tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di wilayah Kabupaten Buton,” Kata Zilfar (27/8/2020)

“Saat ini sudah selesai disusun dan menunggu ditetapkan oleh Bupati Buton,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Mendagri RI, Tito Karnavian menyampaikan data perkembangan provinsi yang sudah mempunyai peraturan kepala daerah (perkada) tentang penegakan hukum penerapan protokol kesehatan diantaranya NTB dan Sumbar.

Tito Karnavian berharap agar para Kepala Daerah yang belum menyusun perkada dapat segera menyusun dan dapat melakukan upaya-upaya percepatan realisasi anggaran sehingga program-program pembangunan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sesuai imbauan Presiden RI, Joko Widodo.

Turut hadir pada video Conference Kasi Pidum Kejari Buton Arjely Pongbanny, KBO Reskrim Polres Buton mewakili Kasat Reskrim Ipda Almuhalid, Asisten I Sekda Kabupaten Buton Alimani, Ketua Pokja IV PKK Kabupaten Buton mewakili Ketua Tim Penggerak PKK Buton Rusnah, dan yang mewakili Kepala BPBD Kabid Darurat, logistik BPBD Buton Harlina. (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan