Polsek Baruga Gagalkan Penyelewengan 1 Ton BBM Bersubsidi

  • Bagikan
BB Satun ton liter BBM jenia premium bersubsidi yang disita petugas Polsek Baruga, kamis (14/6/2018), (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
BB Satun ton liter BBM jenia premium bersubsidi yang disita petugas Polsek Baruga, kamis (14/6/2018), (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Sebanyak satu ton bahan bakar minyak (BBM), bersubsidi jenis premium, disita petugas Kepolisian Sektor (Polsek), Baruga.

Selain menyita batang bukti (BB), aparat juga mengamankan dua orang pelaku berinisial DN dan LS yang diduga pemilik BBM premium bersubsidi tersebut

Hasil pemeriksaan Polisi, rencananya BBM jenis premium bersubsidi itu akan dijual kepada pelangganya di kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

“Mereka kita amankan setelah mengisi BBM di SPBU Ade Taksi pada selasa (12/6/2018), sekira pukul 16.30 wita. Kedua pelaku ini mengisi BBM saat warga sedang mengantri dan sempat nyaris terjadi keributan,” ujar Kapolsek Baruga, AKP Idham Syukri, kepada SultraKini.com, kamis (14/6/2018).

Idham menambahkan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pihakanya akan mengundang saksi ahli dari Dinas ESDM. Hal ini untuk memastikan BBM tersebut adalah jenis premium bersubsidi.

“Kedua pelaku kita belum tahan, tetapi mobil dan BBM milik pelaku kita sita untuk sementara di Mapolsek Baruga. Para pelaku diduga telah melanggar UU Migas Nomor 22 Tahun 2001, pasal 53 dan 55 tentang penyalahgunaan pengangkutan Migas yang tidak memiliki ijin,” jelas Idham.

Laporan : Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan