[vidio] Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Hamil di Kendari

  • Bagikan
PEMBUNUH IBU HAMIL

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Polresta Kendari Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Seorang ibu hamil, Riska Yanti tewas dianiaya sepupunya sendiri bernama Viksal alias Anjar dengan menggunakan tabung gas 3 kg. Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban Jalan Cendana Kelurahan Kendari Caddi, Kendari Sulawesi Tenggara pada Hari Jumat (3/1/2020) lalu.

Sebanyak 16 reka adegan diperankan oleh pelaku bertempat polres kendari. Keluarga korban tak kuasa menahan air mata saat melihat proses rekonstruksi. Akibat perbuatannya, Tersangka jerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 355 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun dan maksimal hukuman mati.

EDITOR : Fathan

  • Bagikan