BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Perangkat Desa di Konut

  • Bagikan
Penyerahan santunan jaminan kematian pada perangkat Desa Waduhaka, Kabupaten Konawe Utara, Selasa (9/7/2019). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Penyerahan santunan jaminan kematian pada perangkat Desa Waduhaka, Kabupaten Konawe Utara, Selasa (9/7/2019). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menyerahkan santunan jaminan kematian pada salah satu aparat Desa Waduhaka, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Selasa (9/7/2019).

Santunan tersebut serahkan Sekda Pemprov Sultra La Ode Mustari didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari La Uno kepada ahli waris almarhum Hasrita, di sela-sela rapat kerjasama operasi BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Sultra dan sekda 15 kabupaten/kota di Kendari. Santunan tersebut berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) senilai Rp 24 juta.

Selain sebagai kewajiban utama BPJS Ketenagakerjaan, santunan tersebut juga merupakan bentuk wujud nyata terhadap memorandum off understanding (MoU) dengan aparat desa di Sultra.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kendari, La Uno, mengatakan komitmen pemerintah kabupaten di Sultra untuk aparat desa pada 2019 mulai nampak dengan mengalokasikan anggaran untuk didaftarkan di BPJS ketenagakerjaan. Namun, masih ada sebagian desa yang masih belum mengimplementasikan hasil MoU tahun 2018 karena berbenturan dengan undang-undang jaminan sosial bagi non ASN.

“Buktinya ada beberapa desa yang anggarannya sudah siap namun karena adanya aturan tentang pemberian jaminan sosial bagi tenaga non ASN, karena ada lembaga lain yang masuk makanya anggarannya tertahan, itulah yang membuat bingung beberapa kabupaten yang belum bermitra,” kata La Uno usai rapat.

Seluruh kabupaten di Sultra, lanjut La Uno, sudah melakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan. Namun sebagian kabupaten terkendala pada penganggaran.

“Data terakhir BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019 tercatat sudah mencapai 27 ribu perangkat desa yang sudah bergabung, dari total 34 ribu perangkat desa se-Sultra, atau 90 persen sudah jadi peserta BPJS,” ucapnya.

Untuk saat ini, beber Uno, kabupaten yang sudah hampir keseluruhan aparat desa sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yakni Kabupaten Konut sudah 22 desa yang jadi peserta.

“Dua kabupaten yang aktif itu Kolaka Utara dan Konawe Utara, tapi yang paling banyak itu di Konut sudah 22 desa yang jadi peserta,” pungkasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan