Bupati Mencoblos, Tanda Tahapan Pilkades Serentak 124 Desa di Muna Dimulai

  • Bagikan
Bupati Muna LM Rusman Emba melakukan pencoblosan contoh kertas suara Pilkades serentak di Muna secara simbolis, (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)
Bupati Muna LM Rusman Emba melakukan pencoblosan contoh kertas suara Pilkades serentak di Muna secara simbolis, (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Bupati Muna LM Rusman Emba melakukan pencoblosan contoh kertas suara pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Muna, tanda tahapannya dimulai, Senin (4 Juli 2022).

Pencoblosan dilakukan tepat pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Muna ke 63 sebagai tanda tahapan Pilkades 124 desa di Muna telah dimulai.

“Launching dimulai hari ini sebagai tanda tahapan Pilkades sudah dimulai,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Rustam, Senin (4 Juni 2022).

Menurutnya, Pilkades akan dilangsungkan pada Oktober mendatang, tapi waktu tanggal kepastiannya itu masih bisa bergeser.

“Ada kendala-kendala pergeseran maka waktunya tentatif. Kalau sesuai jadwal pada 12 Oktober mendatang,” ucapnya.

Ia mencontohkan, misalkan, waktu pendaftaran diberi waktu satu Minggu dan dalam waktu itu, pendaftarnya kurang atau lebih calon kepala desa maka ada perpanjangan waktu pendaftaran.

“Untuk calon dalam Pilkades minimal dua calon dan maksimal lima calon. Bila satu calon maka akan ada perpanjangan waktu  pendaftaran dan lebih lima calon akan ada seleksi calon,” terangnya.

Rustam mengungkapkan, bahwa sosialisasi tahapan Pilkades di Muna akan dilakukan paling lama 22 hari.

“Nanti tinggal kita melihat waktu efektivitasnya. Insyaallah, minggu ini kita sudah turun lapangan melakukan sosialisasi ke desa-desa,” ucapnya. (C)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan