Datang ke UHO, Fahri Hamzah Singgung Presidential Threshold

  • Bagikan
Kedatangan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah di UHO untuk mengisi seminar nasional, Kamis (3/5/2018). (Foto: Mita/SULTRAKINI.COM)
Kedatangan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah di UHO untuk mengisi seminar nasional, Kamis (3/5/2018). (Foto: Mita/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah bertandang ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (3/5/2018). Agenda kedatangannya itu mengisi seminar nasional bertema “Pemilu Nasional Serentak, Dinamika, dan Tantangan di gedung Auditorium Mokodompit Universitas Halu Oleo (UHO).

Inti dari penjelasannya, yakni presidential threshold, utamanya menyambut Pilpres 2019. Topik ini sempat populer diperbincangkan pasca Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Dalam presidential threshold mengharuskan partai politik atau gabungan parpol mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden 2019.

Ambang batas mematok pada hasil pemilu legislatif 2014.

“Padahal dari awalnya hanya 0 persen sehingga semua partai bisa bertarung mengajukan calonya masing-masing, sebab kita itu akan menjadi konvensi nasional, setelah itu ada konvensi seleksi. Dalam putaran pertama, kalau presidential threshold nya itu nol, maka pilpres atau pileg dapat diikuti oleh 16 partai yang ada, setidaknya akan ada 10 pasang kandidat yang bisa maju pada pemilihan presiden natinya,” kata Fahri Hamzah.

Dilansir dari Kompas.com (Januari 2018), berikut perolehan suara sah nasional 10 parpol dalam Pemilu 2014:

1. Partai Nasdem 8.402.812 suara (6,72 persen)

2. Partai Kebangkitan Bangsa 11.298.957 suara (9,04 persen)

3. Partai Keadilan Sejahtera 8.480.204 suara (6,79 persen)

4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 23.681.471 suara (18,95 persen)

5. Partai Golkar 18.432.312 suara (14,75 persen)

6. Partai Gerindra 14.760.371 suara (11,81 persen)

7. Partai Demokrat 12.728.913 suara (10,19 persen)

8. Partai Amanat Nasional 9.481.621 suara (7,59 persen)

9. Partai Persatuan Pembangunan 8.157.488 suara (6,53 persen)

10. Partai Hanura 6.579.498 suara (5,26 persen)

Berikut jumlah kursi 10 parpol tersebut di DPR:

1. Partai Nasdem (36 kursi atau 6,4 persen)
2. Partai Kebangkitan Bangsa (47 kursi atau 8,4 persen)

3. Partai Keadilan Sejahtera (40 kursi atau 7,1 persen)

4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (109 kursi atau 19,4 persen)

5. Partai Golkar (91 kursi atau 16,2 persen)
6. Partai Gerindra (73 kursi atau 13 persen)
7. Partai Demokrat (61 kursi atau 10,9 persen)

8. Partai Amanat Nasional (48 kursi atau 8,6 persen)

9. Partai Persatuan Pembangunan (39 kursi atau 7 persen)

10. Partai Hanura 6.579.498 (16 kursi atau 2,9 persen)

Dia juga sempat menyindir wacana pilpres 2019 hanya ada satu calon. “Lawan kotak kosong, itu jauh melewati atau meningalkan cita-cita awal dari niat kita memyelenggarakan Pilpres secara langsung,” tambahnya.

Pihaknya berharap para mahasiswa menjadi agen perubahan positif bagi Indonesia.

 

Laporan: Mita

  • Bagikan