Dinsos Sultra Belum Terima Laporan ASN Penerima Bansos

  • Bagikan
Kepala Dinas Sosial Sultra, Armunanto (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Kepala Dinas Sosial Sultra, Armunanto (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Armunanto mengaku belum menerima laporan dari kabupaten/kota terkait dengan aparatur sipil negara (ASN) yang menerima bantuan sosial atau Bansos.

Sebelumnya, terkuak jika terdapat 31.624 ASN yang terindikasi menerima bantuan sosial seperti program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Data tersebut didapatkan oleh Kemensos saat melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala. Profesi ASN yang menerima Bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti dosen, tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.

“Sampai sekarang untuk Sultra belum ada konfirmasih dan laporan ke kami (Dinsos Sultra) terkait dengan adanya ASN yang menerima dana Bansos dari Program PKH maupun BPNT maupun bantuan lainnya,” ujarnya, Jumat (26/11/2021).

Armunanto mengaku data yang ditemukan oleh Kemensos tersebut adalah data sejak tahun 2015, saat ada program pemerintah perluasan penerima bantuan PKH dan BPNT. Sehingga data tersebut belum sempat di verifale (verifikasi dan validasi).

“Tugas dan tanggung jawab untuk melakukan verifale ada di Disnsos kabupaten/kota. Saat ini tiap bulan dilakukan verifale. Sehingga jika ditemukan bahwa dia tidak berhak menerima Bansos tersebut maka langsung dihapus,” katanya.

Dia menyebutkan, jumlah penerima PKH di Sultra saat ini sebanyak 121.000 keluarga penerima manfaat (KPM), sementara penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) sebanyak 151.000 keluarga penerima manfaat.

Armunanto meminta masyarakat agar tidak khawatir dengan temuan Kemensos tersebut. Sebab dalam aplikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah ada ruang hapus ganti.

“Kemensos sudah menginstruksikan kepada Dinsos kabupaten/kota dipantau oleh Dinsos provinsi melakukan verifale terhadap perluasan program bantuan, jika didapatkan yang masuk dalam temuan tersebut maka akan langsung dihapus,” tandasnya. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan