Dosen Faperta dan Mahasiswa KKN Tematik UHO Edukasi Warga Manfaatkan Pekarangan di Masa Pandemi

  • Bagikan
Aktivitas Dosen dan Mahasiswa KKN Tematik UHO memberikan edukasi pemanfaatan lahan pekarangan dimasa Pandemi Covid-19, (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Aktivitas Dosen dan Mahasiswa KKN Tematik UHO memberikan edukasi pemanfaatan lahan pekarangan dimasa Pandemi Covid-19, (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dosen Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Halu Oleo (UHO) bersama mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) berbasis tematik mengedukasi warga di Kelurahan Kambu, Kota Kendari, untuk memanfaatkan halaman atau tanah pekarangan rumah dimasa pandemi Covid-19 dan PPKM yang hingga kini belum berakhir.

Program pemanfaatan pekarangan ini merupakan program pemberdayaan pada masyarakat (PPM) terintegrasi KKN Tematik Fakultas Pertanian UHO tahun 2021 digagas oleh empat orang dosen Faperta UHO diantaranya, Dr. Laode Afa, S.P., M.Si sebagai ketua tim, yang beranggotakan Dr. Nini Mila Rahni, S.P., M.P., Ir. Namriah, M.Sc, Waode Siti Anima Hisein, S.P., M.P, Sakir, S.T., M.Sc, dan dosen muda Faperta UHO yakni Eko A. Johan, S.P., M.Si.

Program yang dikemas dengan topik ‘Teknologi Budidaya Tanaman Sayuran Berbasis Pemanfaatan Pekarangan Masa Pandemi Covid-19 untuk Peningkatan Imun di Kelurahan Kambu’ sebagai wujud implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Ketua Tim Penggagas Pemanfaatan Pekarangan, Laode Afa menjelaskan bahwa ditengah situasi Pandemi Covid-19 maupun penetapan PPKM saat ini segala sesuatu aktifitas masyarakat banyak dibatasi, baik dari segi mobilitas, transportasi, bekerja dari rumah (WHF), dan tempat-tempat umum dibatasi.

“Maka dari itu masyarakat yang dituntut untuk tetap sehat dan tetap bekerja dari rumah bisa memanfaatkan halaman pekarangan rumah untuk mengatasi naiknya permintaan makanan di rumah, ditengah tuntutan bahwa kita harus konsumsi makanan sehat-bergizi (buah, sayur), vitamin, suplemen, jamu/herbal,” ujarnya, Minggu (22 Agustus 2021).

Lokasi demo pembuatan demplot pemanfaatan lahan pekarangan di Kelurahan Kambu, Kota Kendari, (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

Pemanfaatan pekarangan dimaksudnya yaitu, warga atau masyarakat yang masih memiliki ruang atau lahan disekitar rumah meskipun sudah tidak memiliki tanah bisa dimanfaatkan untuk budidaya tanaman, salain bisa menambah imun keluarga juga bisa bernilai ekonomi.

“Budidaya tanaman dengan pemanfaatan ruang/lahan pekarangan bisa jadi solusi untuk ketahanan pangan berskala rumah tangga dan sebagai sumber imun keluarga dimasa Pandemi Covid-19 dan New Normal saat ini,” katanya.

Pemanfaatan pekarangan tersebut bisa dilakukan dengan teknik budidaya pembuatan demplot atau bedengan di ruang/lahan pekarangan rumah dan bedeng konvensional dengan sistem verikultur yang terbuat dari batang bambu sebagai media tanam. Kemudian bisa dimanfaatkan untuk ditanami jenis sayur-sayuran, seperti kangkung, bayam, sawi dan buah-buahan jangka pendek seperti tomat atau terong.

“Dari situ kita bisa manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kita sehari-hari tanpa harus ke pasar atau swalayan lagi, apalagi kalau kita yang tanam sendiri kan pasti organik, tanpa bahan kimia,” terang mantan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Faperta itu.

Selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri, lanjut dia, sayur-sayuran hasil olahan juga bisa menjadi nilai ekonomi bila dikelolah dengan maksimal dan hasilnya maksimal. Dengan begitu bisa mengurangi mobilitas ke pasar atau swalayan, sayuran. Pemanfaatan termasuk memperindah pekarangan sebagai taman rumah.

“Sedangkan cara untuk menambah kesuburannya bisa juga memanfaatkan sisa-sisa makanan atau limbah rumah diolah jadi pupuk, baik dalam bentuk pupuk kandang, kompos atau pupuk organik cair, sehingga tetap aman dan sehat dikonsumsi dan ramah biaya,” jelasnya.

Selain itu, Laode Afa juga mengungkapkan program seperti ini juga merupakan penjabaran dari Undang-Undang Pangan Nomor 18 tahun 2012 dan PP Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Pasal 26 disebutkan bahwa upaya penganekaragaman pangan salah satunya dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan.

Termasuk, Keputusan Kepala Badan Ketahanan Pangan Nomor 21/KPTS/RC.110/J/02/2019 perubahan dari Keputusan Nomor 58/KPTS/RC.110/J/12/2018 tentang petunjuk teknis optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan melalui kawasan rumah pangan lestari (KRPL).

Kegiatan KRPL merupakan kegiatan pemanfaatan lahan pekarangan ‘berbasis tanaman’ dan ternak. Budidaya tanaman bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan sumber karbohidrat, vitamin dan mineral. Salah satu komponen kegiatan KRPL adalah pengembangan pekarangan.

Penempelan stiker di rumah warga sosialisasi pencegahan Covid-19 (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

Laode Afa juga mengatakan selain mengedukasi warga pemanfaatan pekarangan, peserta KKN yang merupakan gabungan dari Fakultas Pertanian dan Hukum juga ikut membantu pemerintah mensosialisasikan pencegahan Covid-19 utamanya penerapan protokol kesehatan melalui penempelan stiker di rumah-rumah warga sebagai tindakan preventif terhadap bahaya Covid-19.

“Jadi mereka ini selain ‘mendemokan’ bagaimana cara pemanfaatan pekarangan, juga ikut mensosialisasikan pencegahan Covid-19 melalui edukasi langsung dan penempelan stiker-stiker ke rumah-rumah atau kos-kosan,” pungkas Afa.

Untuk diketahui, peserta KKN Tematik UHO ini akan melakukan pengabdian selama kurang lebih sebulan lamanya mulai dari 10 Agustus hingga 8 September 2021 yang dipusatkan di Kelurahan Kambu, Kota Kendari.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan