FKUB Kota Kendari Musyawara Pemilihan Ketua sekaligus Deklarasi Penolakan Demo Anarkis

  • Bagikan
Forum kerukunan umat beragama (FKUB) Kota Kendari saat menggelar musyawarah dan aksi penolakan terhadap aksi anarkis.(Foto: Dok Kendarikota.go.id)
Forum kerukunan umat beragama (FKUB) Kota Kendari saat menggelar musyawarah dan aksi penolakan terhadap aksi anarkis.(Foto: Dok Kendarikota.go.id)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kendari mengadakan musyawarah pemilihan ketua dan pengurus baru periode 2020-2025 di ruang rapat Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kendari, Senin (19/10/2020). Ketua terpilih dalam musyawarah ini bersama pengurus turut menyuarakan penolakan aksi anarkis di ‘Kota Lulo’.

Musyawarah yang melalui proses pemilihan demokrasi ini ditetapkan, H. Samsuri, terpilih sebagai ketua setelah mengantongi 10 suara dari 17 pemilik suara sah stakeholder terkait, mengalahkan rifalnya, H.Muchtar Badawi, yang mengantongi 6 suara sah dan 1 suara batal karena tidak menyebutkan nama calon.

Kepala Kesbangpol Pol Kota Kendari, Suhardin, mengaku memberikan apresiasi pada pengurus yang lama dan meminta pada pengurus yang baru lebih berperan aktif dalam mendukung program pemerintah.

“Habisnya masa bakti pengurus lama, sehingga kami melakukan pemilihan kepengurusan baru periode 2020-2025, hasil pemilihan ini akan kami laporkan pada bapak wali kota,” katanya.

Acara diawali dengan pembacaan laporan pertanggung jawaban pengurus lama periode 2015-2020 yang disampaikan Ketua FKUB Muchtar Badawi.

Dalam laporannya, Muchtar Badawi menjelaskan, selama kepengurusannya mereka mengelola anggaran sebesar Rp236 juta.

“FKUB Kota Kendari telah mengelola dana yang bersumber dari APBN melalui DIPA Kantor Kementerian Agama Kota Kendari, sebesar Rp236.414.870, selama lima tahun dalam masa bakti 2015-2020,” ungkapnya.

Kegiatan musyawarah dirangkaikan dengan deklarasi kedamaian dan menolak demo anarkis di Kota Kendari.

Samsuri, sebagai ketua FKUB baru mengaku prihatin dengan aksi yang terjadi belakangan ini yang berbuntut anarkis sehingga menyebabkan sejumlah fasilitas negara rusak.

Menurutnya, penyampaian pendapat dimuka umum itu sah-sah saja dalam suatu negara demokrasi. Namun, katanya, bukan dengan cara anarkis maupun merusak fasilitas umum, karena itu merugikan negara, merugikan masyarakat lain.

“FKUB Kota Kendari menolak keras penyampaian pendapat dengan cara anarkis, kami meminta penyampaian pendapat dilakukan dengan cara santun sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Samsuri.

Maka dari itu, pengurus FKUB Kota Kendari berharap dan mengajak masyarakat Sultra pada umumnya dan masyarakat kota secara khusus untuk tetap menjaga kedamaian di Kota Lulo sehingga bisa tetap aman dan damai.

Musyawarah sekaligus deklarasi damai penolakan aksi anarkis ini turut diikuti dan disaksikan oleh Kasat Binmas Polres Kendari, perwakilan umat beragama dan Ormas keagamaan di Kota Kendari. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan