KPID Sultra: Media Penyiaran Wajib Jaga Netralitas dan Akurat Pemberitaan di Tengah Pilkada

  • Bagikan
Asman Hamidu (kanan) bersama Komisioner KPID Sultra lainnya. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Melihat perkembangan progres pelaksanaan pemilihan serentak Desember 2020, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tenggara mewanti-wanti media penyiaran agar tetap menjaga netralitas dan akurasi data.

Pilkada 2020 di Provinsi Sultra akan digelar di Kabupaten Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, Muna, Buton Utara, dan Kabupaten Wakatobi.

Komisioner KPID Sultra, Asman Hamidu, mengatakan dalam mewujudkan dan mensukseskan setiap tahapan hingga hasil pilkada, media penyiaran memiliki peran dan pengaruh besar. Terlebih, tengah pandemi Covid-19.

Media penyiaran diharapkan harus bisa menjaga netralitas dan akurasi pemberitaan dalam situasi Pilkada 2020. “Hal itu sesuai kesepakatan yang dibubuhkan dalam MoU antara KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers pada 12 Agustus 2020 tentang gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaaan, penyiaran, dan iklan kampanye melalui media penyiaran dan cetak,” terang Asman, Selasa (15/9/2020).

Media penyiaran sangat diwajibkan untuk menayangkan pemberitaan atau informasi yang netral dalam menggambarkan situasi kondisi dan atau seseorang yang erat kaitannya dengan pilkada di salah satu daerah.

“KPID Sultra beberapa hari lalu mendapatkan aduan tentang keberatan atas pemberitaaan di beberapa media penyiaran terkait konten informasi personal yang mereka anggap sangat merugikan salah satu cakada yang berkontestasi,” ucap Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran itu.

Aduan itu, KPID melakukan telaah dan kajian konten dengan merujuk aturan PERKPI pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil lembaga penyiaran yang diadukan untuk dimintai klarifikasi dan konfirmasi sehingga KPID mampu menjadi tamen bagi informasi yang tidak berimbang di masyarakar.

“Di saat pandemi ini, media tidak boleh serta merta menggunakan pemberitaan yang tidak jelas dan transparan dalam mengekspos personal dan atau individu, sebab akan menimbulkan kegaduhan dan kerentangan sosial di masyarakat kita,” tambahnya. (C)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan