KPPN Kendari Permudah Realisasi DAK sampai DD, Satu DAK Fisik Pemkab Konsel Terhambat

  • Bagikan
Kepala KPPN Kendari, Tegut Retno Sukarno (kanan) (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)
Kepala KPPN Kendari, Tegut Retno Sukarno (kanan) (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI –  Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari mencatat realisasi transfer ke daerah triwulan III-2021 mencapai 31 persen untuk transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dengan total pagu  Rp1.071.931.214.000 serta realisasi Rp342.671.228.246 dari lima kabupaten, satu kota (Kota Kendari) dan Provinsi Sulawesi Tanggara.

Kepala KPPN Kendari, Tegut Retno Sukarno, mengatakan realisasi DAK tahap satu dari tujuh wilayah yang ditangani KPPN Kendari telah disalurkan kecuali Kabupaten Konawe Selatan. Hal tersebut terjadi karena keterlambatan menyampaikan data ke KPPN Kendari berupa pembelian alat kesehatan.

“Kami tidak bisa bayarkan pembelian alat kesehatan ini karena LKPPnya terlambat. Nanti bisa kita bayarkan di tanggal 21 Oktober pada saat pencairan anggaran tahap kedua,” kata Teguh, Sabtu (2/10/2021).

Teguh mengharapkan, ditanggal yang telah ditetapkan penyaluran DAK Fisik tahap kedua segera selesai karena setelah itu baru disalurkan lagi anggran pada tahap tiga dan empat atau terakhir.  

Sementara itu, realisasi transfer dana desa (DD) terdapat dua kegiatan yaitu BLT dan non BLT. Untuk BLT semua desa sudah masuk ke kas pada September kecuali Kabupaten Bombana, ada satu desa yang belum masuk dan akan diajukan bulan ini (Oktober 2021).

“Mereka berjaji bulan ini akan menyalurkan BLT bulan September nya. Kemarin agak terlambat karena proses aturannya para pemerintah desa konsen dengan laporan makanya ketika sudah mau menyalurkan laporan belum selesai sehingga belum terbayar lagi dan dapat menghambat penyaluran BLT-nya,” terangnya.

Olehnya itu meminimalisir hambatan tersebut, pemerintah pusat membuat kebijakan baru yakni pemerintah desa atau birokrasi bisa melaporkan desa penerima  BLT dan non BLT sekaligus tiga bulan. Akhirnya dari kebijakan ini dapat memperlancar penyerapan dana desa sebab dimasa pandemi ini masyarakat sangat membutuhkan bantuan berupa BLT maupun non BLT.

“Ini harapan kami masyarakat segera menerima manfaatnya atas bantuan pemerintah dan tidak terhambat lagi sama laporan Pemerintah Desa atau Birokrasi, terlihat non BLT sudah tumbuh besar disini Rp440 miliar itu yang kita apresiasi dengan Pemdes yang sangat antusias memajukan daerah nya,” ujarnya.

Berikut data keluarga penerima BLT dana desa lingkup KPPN Kendari per 30 September 2021;

1. Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 336 desa dengan saluran BLT 335 desa serta 7.988 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

2. Kabupaten Bombana 121 desa, dengan saluran BLT 120 desa serta 5.353 KPM.

3. Kabupaten Konawe 291 desa, dengan saluran BLT 291 desa serta 12.346 KPM.

4. Kabupaten Konawe Utara 159 desa, dengan saluran BLT 159 desa serta 5.888 KPM.

5. Kabupaten Konawe Kepulauan 89 desa, dengan saluran BLT 89 desa serta 4.551 KPM.

“Sehingga totalnya 996 desa dari lima kabupaten wilayah KPPN Kendari yang mendapatkan saluran BLT hanya 994 desa dan yang terima BLT sebanyak 36.126 KPM. Untuk desa yang tidak menerima saluran BLT itu sudah tercatat sebagai desa yang telah mendapatkan bantuan misalnya Bansos atau dari pemeritah pusat langsung,” pungkas Teguh. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan