Melawan Arus Opini Buruk Tentang Khilafah

  • Bagikan
melawan arus opini tentang khilafah foto: media ansor

SULTRAKINI.COM: Umat Islam pada masa sekarang sesungguhnya tidak pernah mengalami kehidupan dibawah naungan khilafah (negara islam) sejak kehancurannya tahun 1924 di Turki. Pasca tragedi itu, generasi umat islam selanjutnya lahir dan hidup dibawah hegemoni sistem pemerintahan yang sejatinya bukan dari islam. Karena itu, ketika berbicara tentang sistem pemerintahan islam, mereka tidak akan mampu membayangkannya.

Dalam kondisi seperti inilah, dapat dipahami mengapa muncul opini-opini negatif seputar ide khilafah. Misalnya, khilafah sudah tidak relevan lagi untuk masa sekarang. Sistem sekarang sudah baik karena adanya khilafah menimbulkan konflik antar agama, perpecahan, bencana, dan sebagainya. Bahkan bendera umat islam yang berlafadzkan kalimat tauhid pun menjadi hal yang tabu, terkhusus bagi kebanyakan masyarakat muslim, sehingga sudah menjadi pemahaman umum terkait adanya arus opini buruk tentang negara islam (khilafah).

Di balik opini-opini negatif yang terus berkembang, tidak sedikit dari kalangan masyarakat yang juga semakin gencar dalam dakwah dan menjadi bagian digarda terdepan membela islam atas persekusi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, karena khilafah makin disadari urgensi dan kewajibannya oleh berbagai kalangan termasuk orang-orang yang memiliki pengaruh besar dalam masyarakat.

Seperti yang dilansir oleh JawaPos.com, dua tokoh agama, yakni Din Syamsuddin dan Ustad Abdul Somad (UAS) menggelar pertemuan di Jalan Margasatwa Raya Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (3/11).
Sejumlah topik dibahas, termasuk kerapnya UAS mendapat penolakan hingga dugaan persekusi saat hendak berceramah.

Din mengatakan, kejadian yang menimpa UAS itu membuatnya prihatin. “Terkait dengan apa yang dialami Ustad Abdul Somad yang mengalami penghadangan, persekusi, atau penghalangan dakwah, saya selaku pemangku amanat di ormas islam, khususnya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI, sangat prihatin sekali,” kata Din melalui keterangan tertulis, diterima JawaPos.com.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu lantas berharap hal serupa tidak kembali menimpa UAS mau pun penceramah lainnya. Menurutnya, setiap individu berhak menyampaikan ajaran islam selama tidak keluar dari akidah Rasulullah SAW.

Lebih lanjut, Din menilai saat ini masyarakat mudah sekali termakan fitnah. Para pemuka agama islam kerap kali dianggap menentang pancasila. Din menganggap, tuduhan itu sangat menyakitkan.

“Saya sudah mengikuti apa yang disampaikan Ustad Abdul Somad. Beliau menjelaskan khilafah dari Al Quran. Beliau ahli hadits. Beliau menjelaskan dari pandangan islam. Jadi, saya pikir, umat islam perlu bersyukur,” pungkasnya.

Urgensi dan kewajiban khilafah

Penegakkan khilafah Islamiyah dan persatuan umat merupakan kewajiban yang selama ini diabaikan oleh kebanyakan umat Islam. Oleh karena itu Hasan Al-bana berkata, “Selama daulah ini tidak tegak, maka semua umat Islam berdosa dan bertanggungjawab di hadapan Allah SWT, mengapa mereka sampai lalai memperjuangkannya dan bersikap acuh tak acuh dalam penegakkannya. Sungguh merupakan sebuah kedurhakaan terhadap nilai kemanusiaan bahwa dalam situasi yang membingungkan ini justru tegak suatu negara yang mengokohkan sistem nilai zhalim yang mempropagandakan seruan palsu, sementara tidak seorang pun mau berjuang untuk menegakkan negara yang haq, adil, dan damai”.

Dengan demikian tujuan pokok penegakan islam harus kita lakukan, melalui daulah Islam dan penegakan Islam tersebut harus melingkupi seluruh aspek kehidupan, meliputi penegakkan rukun-rukun islam, sistem politik, sosial, ekonomi, militer, akhlak, pendidikan. Menurut Yusuf Qardhawi karena tujuan itu wajib, maka semua aspek yang mendukung penegakan tujuan tersebut menjadi hukumnya wajib pula.

Kewajiban adanya khilafah telah disepakati oleh seluruh ulama dari seluruh mazhab. Tidak ada khilafiyah (perbedaan pendapat) dalam masalah ini, kecuali dari segelintir ulama yang tidak teranggap perkataannya (laa yu’taddu bihi). (Lihat Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyyah, Bab Al Imamah Al Kubro, Juz 6 hlm. 163). Disebutkan dalam kitab Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyyah Juz 6 hlm. 164

“Umat Islam telah sepakat mengenai wajibnya akad Imamah [Khilafah], juga telah sepakat bahwa umat wajib mentaati seorang imam [khalifah] yang adil yang menegakkan hukum-hukum Allah di tengah mereka, yang mengatur urusan mereka dengan hukum-hukum syariah islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Tidak ada yang keluar dari kesepakatan ini, orang yang teranggap perkataannya saat berbeda pendapat.” Syaikh Abdul Qadim Zallum menyebutkan, ”Mengangkat seorang khalifah adalah wajib atas kaum muslimin seluruhnya di segala penjuru dunia. Melaksanakan kewajiban ini-sebagaimana kewajiban mana pun yang difardhukan Allah atas kaum muslimin- adalah perkara yang pasti, tak ada pilihan di dalamnya dan tak ada toleransi dalam urusannya. Kelalaian dalam melaksanakannya termasuk sebesar-besar maksiat, yang akan diazab oleh Allah dengan azab yang sepedih-pedihnya.” (Abdul Qadim Zallum, Nizhamul Hukm fi Al Islam, hlm. 34)

Kewajiban Khilafah ini bukan hanya pendapat sebuah harakah islam, tapi pendapat seluruh ulama. Oleh karena itu, khilafah adalah ajaran islam sekaligus solusi yang dibutuhkan atas seluruh krisis akibat sistem sekuler yang diterapkan pada saat ini, Sehingga kita mempunyai kewajiban untuk tetap menggencarkan dakwah bahwa khilafah bukan utopis dan ancaman bagi negeri, bukan sebaliknya yang hanya mampu menelan mentah-mentah informasi tentang ajaran islam yang benar menjadi tertolak hanya karena ketidak pahaman kita tentang sesuatu itu.

Umat islam sudah seharusnya mengambil peran menjadi bagian dari dakwah syariat islam yang kaffah bukan menjadi bumerang yang bisa saja menjadi lawan bagi sesama muslim serta kawan orang-orang yang membenci islam. Maka sudah saatnya kita bangkit untuk berpikir, bergerak untuk tegaknya islam di muka bumi dalam bingkai khilafah karena hanya dengan sistem inilah mampu membebaskan seluruh problematika, baik yang di hadapi oleh individu, masyarakat mau pun negara, sehingga tercapai islam rahmatan lil’alamin.
Wallahu a’lam bis showab.

Oleh : Icha Sakinah (Mahasiswi IAIN Kendari) Konda, Sulawesi Tenggara.

  • Bagikan