PAW di KONI Sultra Dinilai Modus Menghilangkan Dugaan Korupsi

  • Bagikan
Ketum PBSI Sultra, LM Bariun. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tindakan pergantian antar waktu (PAW) pengurus KONI Provinsi Sulawesi Tenggara besar-besaran yang dilakukan La Ode Suryono selaku Plt Ketua KONI terus menuai protes.

PAW salah satunya didapatkan oleh Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Sultra, LM Bariun. Ia mempertanyakan munculnya surat keputusan pengurus baru. Menurutnya proses PAW tidak sesuai mekanisme dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KONI.

“Apa yang dilakukan oleh Plt KONI, La Ode Suryono saat ini adalah salah satu wujud tidak berjalan pada koridor yang benar. Maksudnya tidak taat pada aturan organisasi itu sendiri,” ujarnya, Rabu (15 Desember 2021).

Dirinya menduga pergantian Sekretaris dan Bendahara KONI Sultra sebagai upaya menghilangkan jejak. “Siapa nanti yang bertanggung jawab terhadap keuangan KONI dalam pelaksanaan PON ketika Sekretaris dan Bendahara diganti. Publik menilai bahwa ini adalah salah satu modus untuk menghilangkan dugaan korupsi,” sambungnya.

Bariun meminta kepada penegak hukum untuk tanggap melihat kondisi KONI saat ini. Dana hibah dalam pelaksanaan PON ke-XX di Papua senilai Rp 15 miliar.

Dalam waktu dekat ini akan dilakukan evaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Pengawas Daerah (Bawasda).

“Di situ ada dugaan korupsinya karena ada beberapa orang yang dipanggil untuk memberikan kesaksian,” ucap Bariun. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan