Putus Penyebaran Corona, Labkesda Sultra Bersama Gugus Tugas Lakukan Rapid Tes Gratis

  • Bagikan
Pemeriksaan rapid tes (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Labkesda Sultra bersama Gugus Tugas Covid -19 Provinsi Sultra lakuka rapid test gratis kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam menghadapi penerapan new normal.

Hingga saat ini pandemi virus corona belum juga berakhir, sehingga berbagai upaya dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut. Salah satu yang dilakukan adalah menerapkan rapid tes untuk mengetahui kemungkinan adanya virus corona.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Dalam surat edaran tersebut rapid test menjadi syarat wajib bagi mereka yang harus bepergian.

Bagi setiap orang, bila memasuki suatu daerah maka harus menunjukkan hasil negatif dan atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/rumah sakit/puskesmas/klinik kesehatan setempat.

Jubir GTPP Covid -19 Sultra, dr. La Ode Rabiul Awal, mengatakan rapid test adalah skrining awal virus corona dalam tubuh melalui sampel darah. Sampel inilah yang memberi informasi adanya imunoglobulin atau IgM dan IgG dalam tubuh manusia.

“Hasil rapid tes akan terlihat perlu waktu 10-15 menit berupa garis pada keterangan C, IgG, dan IgM. Garis pada C mengindikasikan pasien Non Reaktif (negatif), sedangkan garis pada C dan IgG atau IgM menandakan pasien reaktif (positif),” ujarnya, Sabtu (30/5/2020).

Ia melanjutkan bahwa pada pasien negatif biasanya tes akan diulang dalam waktu 7-10 hari. Pengecekan ulang untuk memastikan tubuh tidak memproduksi IgM atau IgG akibat paparan virus corona.

“Pembentukan IgM dan IgG perlu waktu beberapa minggu bergantung pada reaksi tubuh,” jelas La Ode Rabiul Awal.

Kadis Kesehatan Sultra dr. Ridwan, sebagai Kordinator Satgas Kesehatan Gugus Tugas Covid -19 Sultra saat meninjau pelayanan rapid tes di Labkesda Sultra mengatakan bahwa peran Puskesmas, RSUD kabupaten/kota, Rumah Sakit Rujukan dan Labkesda sangat dibutuhkan untuk melakukan rapid tes secara masiv tanpa dipungut biaya dibeberapa tempat seperti lokasi terminal, pelabuhan, terminal bandara, pasar modern, dan pasar tradisional.

“Tujuannya adalah semata-mata untuk percepatan penanganan pemutusan virus corona,” katanya.

Ridwan menyarankan pemeriksaan tetap dilakukan di fasilitas kesehatan yang diawasi petugas kesehatan, sebab mereka lebih faham dan mengerti langkah selanjutnya bila rapid test menunjukkan hasil positif atau negatif.

“Mereka (petugas kesehatan) akan mencatat orang ini tinggalnya dimana, hasilnya apa. Kalau negatif berarti harus diulang lagi dalam beberapa hari kemudian untuk memastikan. Kalau positif diuji kembali dengan PCR (Polymerase Chain Reaction),” tandasnya.

Laporan:La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan