Sekretaris Dinas Pendidikan Sultra Tertangkap Tangan Minta Fee Rp425 Juta

  • Bagikan
Kejati Sultra saat memperlihatkan uang hasil OTT Sekretaris Dikbud Sultra, Rabu (28/11/2018) malam. (Foto: Ifal Chandra/SULTRAKINI.COM)
Kejati Sultra saat memperlihatkan uang hasil OTT Sekretaris Dikbud Sultra, Rabu (28/11/2018) malam. (Foto: Ifal Chandra/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sektretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Provinsi Sultra berinisial LD, di Hotel Kubra Kendari pada Rabu (28/11/2018), sekitar pukul 17.00 Wita.

Dalam OTT tersebut Kejati Sultra mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp425 juta

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sultra, Tomo, SH mengatakan LD diduga meminta fee 10 persen dari dana alokasi khusus (DAK) Dikbud Sultra, yang dianggarkan kepada SMA sebesar Rp102 miliar dan SMK Rp80 miliar.

“Infomasi yang kita dapatkan bahwa inisial LD ini meminta fee sekitar 10 persen. Jadi ini sudah dua kali jalan tapi kita akan kembangkan, dan dana ini merupakan item pada pelatihan siswa, pembangunan laboratorium dan perbaikan rumah dinas tahun 2018,” ungkap Tomo saat konferensi pers di Kejati Sultra, Rabu (28/11/2018) malam.

Tomo, SH menuturkan bahwa tiga hari sebelum penangkapan terhadap LD pihaknya telah memantau aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh Dikbud Sultra.

“Tim kita telah melakukan pemantauan sejak tiga hari yang laku dan kemarin juga kita sudah temukan indikasi, tetapi kemarin kita pending sampai hari ini. Dan tadi kita sudah temukan dan lakukan tangkap tangan terhadap LD dan barang bukti sebesar Rp425 juta,” terangnya

Dari OTT tersebut, lanjut Tomo, Belum menetapkan LD sebagai tersangka, karena masih akan melakukan pengembangan. Katanya tidak menutup kemungkinan akan ada orang lain yang akan ditahan jika terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

“Untuk saat ini baru LD, tetapi kita akan terus kembangkan. Tentunya semua orang yang terlibat dalam kasus ini kita mintai keterangannya, untuk statusnya nanti kita tetapkan,” pungkasnya.

Laporam: Ifal Chandra
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan