Sempat Buron, Noval Bungandali Tamburaka Dibekuk Resmob Polda Sultra di Jakarta

  • Bagikan
Tersangka Noval Saat diamankan polisi. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Hampir dua bulan masuk daftar pencarian orang, Noval Bungandali Tamburaka (48) akhirnya diamankan Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara. Noval sebelumnya diduga kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya masuk tahap dua di Pengadilan Kejaksaan Tinggi dalam kasus penipuan.

Tersangka Noval Bungandali dibekuk di sebuah kos-kosan di bilangan Jakarta pada Sabtu (15 Mei 2021).

Wakil Direktur Reskrimum Polda Sultra, AKBP Dody Ruyatman membenarkan penangkapan salah satu DPO tersangka Noval dengan kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan satu unit mobil operasional PT Andalniaga Wajo Perkasa (AWP).

“Ya benar, DPO atas nama Noval ditangkap tim Resmob, Kemarin sudah dilakukan BAP untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dan saat ini kita menunggu pihak kejaksaan,” jelasnya, Rabu (19/5/2021).

(Baca juga: Diduga Jual Kendaraan Operasional Perusahaan, Mantan Karyawan PT AWP Dilaporkan Polisi Hingga Berstatus DPO)

Sebelum digiring ke Provinsi Sultra, tersangka diamankan di Polsek Metro Tanah Abang. Tersangka diberangkatkan pada Senin (17/5) lalu melalui jalur udara dalam keadaan tangan terborgol serta dikawal tim Resmob Polda Sultra.

“Meskipun penangkapan Sabtu, Senin baru bisa diterbangkan karena nanti hari itu baru maskapai beroperasi,” terangnya.

Pihak Polda Sultra sudah melimpahkan berkasnya ke pihak Kejaksaan dan sudah proses tahap dua. Namun, tersangka masih dititip di Rumah Tahanan Mapolda Sultra hingga saat ini.

“Mungkin sambil menunggu proses pihak Kejati,” ucapnya.

Diketahui Noval ditetapkan sebagai DPO oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra atas kasus penipuan dan atau penggelapan satu unit mobil sesuai dengan surat DPO Nomor: DPO/9/III/2021/Dit Reskrimum yang ditandatangani oleh Dir Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Aries El F pada Kamis (18 Maret 2021). (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan