SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Sungguh malang nasib yang dialami oleh Ibu Wenbi warga Desa Laeya, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan jadi korban penipuan yang tidak lain pelakunya adalah anak menantunya sendiri.
Wenbi melalui anaknya Rahmad menceritakan kronologisnya, bahwa pada akhir bulan Oktober Tahun 2015 yang lalu, Wenbi kala itu membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari, sehingga berniat untuk menjual motor miliknya bermerek Yamaha Mio berwarna biru.
Kemudian, menceritakan rencana dan kondisinya terus diceritakan kepada anaknya dan diketahui oleh menantunya yang bernama Rl alias AC yang merupakan suami dari anak kandungnya.
Usai mendengarkan niat mertuanya yang akan menjual motor, kemudian RL menawarkan kepada mertuanya bahwa ada rekannya yang akan membeli motor tersebut.
Karena dianggap bisa dipercaya, kemudian Wenbi memberikan Unit Motor tersebut kepada menantunya dengan harapan dapat dijualkan dengan harga kisaran Rp10 juta rupiah.
“Karena mama saya percaya saat itu, sudah dianggap sebagai menantu, maka motor tersebut datanglah dimuat menggunakan mobil oleh RL,” cerita Rahmad anak dari Ibu Wenbi, Jumat, (28/05/2021) kemarin.
Setelah beberapa hari diangkut, lanjut Rahmad, Ibunya kemudian mempertanyakan bagaimana perkembangan motornya kepada sang menantunya.
“Saat mama saya bertanya bagaimana itu motor, mana mi uangnya, alasan RL bahwa motor tersebut masih di dialer,” kata Rahmad menyampaikan pengakuan RL saat itu.
Hingga memasuki tahun 2016, lanjut Rahmad, karena kejelasan motor tersebut tidak diketahui, kemudian Ibunya menceritakan kepadanya yang bertepatan ia bersama saudara laki-lakinya sedang berada di luar daerah bekerja.
“Jadi setelah berbulan-bulan tidak ada kejelasan kemudian mama menelepon saya bahwa motor tersebut telah di bawah oleh RL tanpa ada kejelasan,” tuturnya.
Usai mendengarkan keluhan Ibunya, Rahmad langsung menelpon RL, bukanya memberikan keterangan yang jelas, malah RL Kembali mengancam dan mengata-ngatai Rahmad.
“Jadi saat saya telpon, RL malah mengancam saya dengan bahasa apa katanya juga kalian, biar kalian melapor di kepolisian saya sudah menyogok polisi dan kalian juga itu orang miskin dan mau baku timbang-timbang uangka,” kata Rahmad saat menirukan bahasa RL saat di telpon.
Setelah menelpon dan mendapatkan kecaman dari RL, kemudian Rahmad bersama saudaranya balik ke kampung halaman dan setelah tiba langsung mengajak ibunya ke Polres Konsel untuk malaporkan peristiwa tersebut.
“Jadi pada tanggal 15 Januari 2016 yang lalu, saya bersama ibu saya melaporkan RL di Polres Konsel dengan tanda bukti lapor Nomor: TBL/07/1/2016/SPK dengan delik penipuan yang diterima oleh Briptu Elva Juniar,” ungkapnya.
Namun hingga saat ini, kasus pelaporan ini masih mandek di pihak kepolisian tanpa ada kejelasan pasti.
Rahmad berharap Polres Konsel, segera mengambil tindakan tegas terhadap laporan yang telah yang adukan bersama ibunya.
“Kita berharap Polres Konsel segera mengambil tindakan karena ini sudah memasuki tahun 2021,” harapnya. (B)
Laporan: Afdal
Editor: Hasrul Tamrin