Tiga Pria Pengedar Sabu Dikendalikan Napi Wanita dari Lapas Perempuan Kendari

  • Bagikan
Konferensi pers penangkapan tiga tersangka pengedar sabu oleh Polres Kendari, Senin (17/2/2020). (Foto: Dok SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tidak disangka EN bisa mengendalikan jaringan peredaran gelap sabu-sabu. Padahal, perempuan ini masih menjalani dakwaan dan ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari.

EN diketahui mengendalikan tiga orang pengedar sabu, yakni AS, JI dan MH yang semuanya adalah pria. Polisi juga mengamankan barang bukti sabu 139,67 gram dari tangan tiga orang tersebut.

“Dari hasil pengembangan dua pengedar yang ditangkap para pelaku ini dikendalikan oleh EN yang merupakan seorang napi di Lapas Perempuan Kendari yang sedang menjalani masa dakwaan,” terang Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto, Senin (17/2/2020).

Konferensi pers penangkapan tiga tersangka pengedar sabu oleh Polres Kendari, Senin (17/2/2020). (Foto: Dok SULTRAKINI.COM)

Polisi meringkus AS di Pasar Baruga, Kota Kendari pada Rabu, 12 Februari 2020 pukul 14.00 Wita. Penangkapan ini juga diamankan sembilan paket sabu seberat 4,77 gram. Hasil pengembangan polisi mencuatlah dua orang lainnya, berinisial JI dan MH.

Tersangka JI ditangkap di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Dari tangan JI, polisi mengamankan 39 paket sabu dengan berat total 23, 25 gram. Sementara HM diciduk di Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat dengan barang bukti sabu seberat 111,63 gram.

Ketiganyapun diamankan di sel Mapolres Kendari. “Ketiganya dijerat Pasal 112 dan 114 tentang narkotika dengan ancaman pidana minima 6 tahun penjara,” ucap Didik.

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan