Tindaklanjuti Inpres, BP Jamsostek Rapat Bersama Pemprov Sultra

  • Bagikan
Pertemuan antara BP Jamsostek bersama Pemprov Sultra, (Foto: Ist)
Pertemuan antara BP Jamsostek bersama Pemprov Sultra, (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Menindaklanjuti Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang anjuran kepesertaan bagi pekerja Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang biasa disebut BP Jamsostek melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (20/5/2021).

Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 2 Tahun 2021 merupakan instruksi presiden yang bertujuan untuk optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam program jaminan sosial.

Inpres Nomor 2 tahun 2021 ini ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 Gubernur, 416 Bupati dan 98 Walikota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kegiatan rapat yang dihadiri oleh Kepala BP Jamsostek Cabang Sulawesi Tenggara, Asisten I, Kepala BPKAD, dan OPD terkait Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut membahas tentang pendataan ulang tenaga Non ASN yang terangkat sebagai honorer K2 di setiap OPD untuk didaftarkan ke dalam program BP Jamsostek.

Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Basiran mengungkapkan jika pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan merevisi Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2016 untuk disesuaikan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang akan ditindaklanjuti oleh Biro Kesra dan Biro Hukum.

Kepala BP Jamsostek Sultra, Minarni Lukman berharap hasil Rapat Kerja Sama Operasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dapat menjadi jalan agar setiap kota dan kabupaten di Sulawesi Tenggara dapat cepat merealisasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 itu.

“Kami sangat mengapresiasi pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara hari ini. Saya kira kita memiliki visi yang sama yaitu memberikan perlindung terbaik bagi tenaga kerja yang ada di Sulawesi Tenggara,” tuturnya.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan