Tipikor Polda Sultra Diminta Bantuan Telusuri Honor Anggota Gugus Tugas Covid-19

  • Bagikan
Posko Gugus Tugas Covid-19 Sultra disegel. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Polemik lambannya pencairan honor 174 orang anggota Gugus Tugas Provinsi Sulawesi Tenggara terus bergulir. Usai rapat dengar pendapat yang didemo, kini Gugus Tugas Pusat meminta tim Penyidik Tipikor Polda Sultra menelusuri dana penanganan Covid-19 yang melekat pada BPBD Sultra.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan permintaan Gugus Tugas Pusat tersebut.

“Ada yang perlu ditelusuri di Satgas Provinsi. Ini sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan oleh Satgas Covid Pusat,” terangnya, Kamis (14/10/2021).

(Baca: Posko Gugus Tugas Sultra Disegel, Ratusan Anggota Gugus Tugas Mogok)

Atas dasar itu, tim Tipikor Polda Sultra membuat surat pemanggilan kepada sejumlah saksi dan dimintai keterangannya pada Senin depan.

Menanggapi itu, Kepala BPBD Sultra, Muhammad Yusup mempersilakan tim Tipikor Polda Sultra untuk melakukan pemeriksaan. Menurutnya, honor 174 orang anggota gugus tugas tersebut sudah dibayarkan. Keterlambatan tersebut hanya disebabkan anggaran yang di-review di BPKP.

“Silakan, itu tidak masalah. Hanya masalah keterlambatan saja kok. Kita sudah usulkan di BPKAD dari kemarin, seharusnya dari kemarin sudah cair,” ucapnya

Sementara itu, seorang anggota Gugus Tugas Covid-19 Sultra mengungkapkan, sudah ada saksi yang dimintai keterangan.

“Sudah tadi dua orang dimintai keterangan. Mereka bendahara karena honor tersebut seharusnya masuk dulu di bendahara,” terangnya.

Saat ditanyakan menyangkut honor, dirinya mengaku kadas selama enam bulan.

“Belum ada. Informasihnya sementara diproses di BPKAD,” tambahnya. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan