Akibat Pelarangan Mudik, Tingkat Hunian Hotel di Sultra Menurun

  • Bagikan
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti. (Foto: potongan video rilis BPS Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada Mei 2021, tercatat 31,67 persen atau turun 8,26 poin dibandingkan TPK April 2021.

Pada April 2021 TPK tercatat 39,93 persen dan dibandingkan dengan Mei 2020 sebesar 12,37 persen, terjadi peningkatan 19,30 poin.

Data Mei 2020 sampai Mei 2021 untuk TPK tertinggi terjadi pada Desember 2020, yaitu 43,63 persen, sedangkan TPK terendah pada Mei 2020 sebesar 12,37 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, Agnes Widiastuti, mengatakan TPK hotel bintang di Sultra menurun pada Mei 2021 diakibatkan adanya surat edaran dari Satgas Covid-19 Nasional Nomor 13 Tahun 2021 mengenai pelarangan mudik pada ramadan dan hari raya Idul Fitri.

“Pelarangan mudik ini menyebabkan pembatasan penerbangan pada 6-17 Mei 2021, sehingga pergerakan orang juga mengalami penurunan salah satunya tingkat hunia hotel bintang mengalami penurunan dibangdingkan bulan sebelumnnya,” terang Agnes, Kamis (1/7/2021).

Sementara itu, Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) hotel bintang di Sultra pada Mei 2021 tercatat 36,29 persen, mengalami penurunan 11,48 poin dibandingkan dengan keadaan April 2021 sebesar 47,77 persen, terjadi peningkatan sebesar 22,54 poin dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 13,75 persen.

Seperti halnya TPK, untuk TPTT dari Mei 2020 sampai Mei 2021 tertinggi pada Oktober 2020, yaitu 48,84 persen, sedangkan TPTT terendah padaMei 2020, yaitu 13,75 persen.

Selain penurunan TPK, secara keseluruhan rata-rata lama menginap tamu asing dan domestik hotel bintang di Sultra pada Mei 2021, yakni 1,58 hari, juga mengalami penurunan 0,12 poin dibandingkan rata-rata lama menginap tamu pada April 2021, yaitu 1,70 hari.

“Pada Mei 2021 dibandingkan antara tamu dalam negeri dengan tamu asing rata-rata lama menginap tamu dalam negeri lebih rendah hanya 1,58 hari dari rata-rata lama menginap tamu asing mencapai 3,00 hari,” jelasnya.

Persentase perbandingan tamu asing dengan tamu domestik hotel bintang di Sultra pada Mei 2021 tercatat 99,30 persen adalah tamu domestik dan sisanya 0,07 persen tamu asing atau terjadi pergeseran sebesar 0,07 poin.

Lebih rinci, rata-rata lama menginap tamu hotel berbintang dari Janauri 2020 sampai Mei 2021 tertinggi pada Mei 2020 selama 2,35 hari, kemudian terendah pada September 2020, yaitu 1,42 hari. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan