Banpres UMKM di Kendari Tidak Tepat Sasaran, Anggota DPRD dan ASN Turut Menerima

  • Bagikan
Andi Sulolipu (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Andi Sulolipu (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Penyaluran program Bantuan Presiden (Banpres) dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) produktif di Kota Kendari dinilai tidak tepat sasaran. Banpres ini dikucurkan untuk mengakselerasi bangkitnya para pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini terungkap setelah rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kendari bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kendari, Pegadaian, dan bank penyalur yaitu BRI dan BNI, Senin (8/2/2021).

Ketua Komisi II DPRD Kendari, Andi Sulolipu mengatakan penyaluran bantuan yang seharusnya untuk usaha mikro di Kota Kendari tidak tepat sasaran, karena pihak yang diberi kewenangan menangani bantuan untuk pelaku usaha yang terdampak Covid -19 tersebut tidak ada koordinasi masing-masing.

“Mereka berjalan dengan sendiri sendirinya, mulai dari Dinas Koperasi Kendari, Perbankan, Pegadaian, PNM dan BPKP. Kenapa terlalu banyak yang dilibatkan dalam hal ini,” ujarnya usai RDP.

Paling ironis, kata politisi PDIP ini, anggota DPRD Kendari dan beberapa aparatur sipil negara (ASN) turut mendapatkan bantuan yang diperuntukan untuk pemulihan ekonomi bagi usaha kecil yang terdampak Covid -19. Hal ini membuktikan bahwa dana tersebut yang penting disalurkan, tidak peduli tepat sasaran atau tidak.

Bahkan anggaran tersebut masih mengendap di bank penyalur karena dana beberapa penerima manfaat lainnya tidak bisa dicairkan.

“Yang kami pertanyakan, tidak pantas anggota DPRD yang dapat, ada ASN yang dapat. Ini yang menjadi rancu bagi kita dalam hal pemberian bantuan ini. Apakah mereka yang diberikan tanggung jawab, hanya sekedar yang penting dana ini tersalurkan,” tegasnya.

Andi Sulolipu menyampaikan Kota Kendari mendapatkan kucuran dana Banpres sebesar 28 miliyar untuk 16.121 UMKM. Namun yang tersalurkan dari BRI baru 552 UMKM dan BNI dari 1756, sementara 186 UMKM lainnya yang diusulkan melalui BNI tidak bisa disalurkan, karena itu tidak layak.

Dari situ, Ia meminta Dinas Koperasi dan UKM Kendari melakukan evaluasi penyaluran bantuan tersebut.

“Dinas Koperasi sebagai leading sektor seharusnya ada skedul untuk membuat pertemuan dengan bank penyalur. Dinas Koperasi juga harusnya membuat evaluasi penyaluran bantuan UMKM,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kendari, M. Saiful mengaku kewenangan pihaknya hanya sebatas mengumpulkan data calon penerima Banpres.

“Terkait siapa yang ikut mengusul selain saya (Dinas, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kendari.,red) saya tidak tau,” ujarnya.

Saat ditanya, salah satu angota DPRD Kendari dan PNS yang turut mendapatkan bantuan UMKM, Saiful mengaku tidak tahu hal itu.

“Tidak tau, saya tidak pernah mengusulkan,” ucapnya singkat. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan