SULTRAKINI.COM: KENDARI – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota Kendari dilanda kegalauan karena gaji mereka belum dibayarkan.
Sebelumnya, setiap tanggal 5 gaji para ASN sudah masuk di rekening mereka masing-masing, namun hingga 8 Agustus jumlah uang di rekening mereka masih belum bertambah.
Untuk tidak menimbulkan kerisauan di lingkup ASN, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Samsuddin Rahim mendesak Walikota Kendari untuk segera membayarkan gaji ASN lingkup Pemkot yang sudah terlambat.
“Kami minta Wali Kota Kendari agar segera membayarkan gaji PNS yang ada di Pemkot Kendari,” ujarnya, Senin (8 Agustus 2022).
Dikatakan, keterlambatan gaji tersebut membuat ASN merasa gelisah. Pasalnya kejadian ini tidak menjadi kebiasaan yang lumrah, karena biasanya setiap tanggal 5 gaji sudah terbayarkan.
Tak hanya itu, secara ekonomi keterlambatan gaji PNS ini juga berdampak pada pengusaha, karena daya beli masyarakat sudah lemah.
“Baru bulan ini, sebelumnya tidak pernah terjadi. Olehnya itu, kami minta Pemkot untuk transparan apa yang sebenarnya terjadi sehingga gaji terlambat dibayar,” katanya.
Menurut politisi PAN Kendari tersebut, pihaknya mendapat laporan yang berbeda terkait penyebab keterlambatan pembayaran gaji itu. Ada yang menyebut karena transfer dana alokasi umum (DAU) yang terlambat dan ada juga yang menyebut karena tidak adanya laporan dana rutin.
Olehnya itu kata Samsudin Rahim, pihaknya sudah menyusun agenda rapat bersama pihak pihak terkait untuk mempertanyakan penyebab dan apa apa solusi nantinya.
“Tadi kita rapat untuk rencana hearing besok, tapi seluruh perangkat daerah lagi di kota. Rapat ini kita minta Pemkot untuk mengklarifikasi apa sebenarnya yang terjadi, apa keuangan daerah yang memang kosong atau dana DAU yang belum ditransfer,” jelasnya. (B)
Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin