SULTRAKINI.COM: KENDARI – Akhir dari pelarian S (40) ayah tiri yang tega menghamili anak tirinya dan kabur bersama istri (Ibu dari korban) akhirnya dibekuk polisi.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (12 April 2021) dini hari.
“Pelaku diamankan sekitar pukul 04:00 Wita bersama dengan istri yang tak lain ibu dari korban,” ucap Gede Pranata, Senin (12/4/2021).
AKP Gede menambahkan, pelaku saat ini sedang dalam perjalanan menuju Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial S (40) ini dilaporkan pihak kepolisian usai tega menyetubuhi anak tirinya hingga mengandung tujuh bulan.
Aksi bejat dan laknat tersebut dilakukan S sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 SD. Parahnya si Ibu ikut kabur bersama pelaku. (C)
(Baca: Digauli Ayah Tiri, Bocah Hamil 7 Bulan)
Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin