Bawaslu Baubau Selidiki Dugaan Pendamping PKH Terlibat Praktik Politisasi Pemilu

  • Bagikan
Koordinator Divisi Pengawas, Humas, dan Hubungan Antara Lembaga Bawaslu Baubau, Yusran Elfargani. (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
Koordinator Divisi Pengawas, Humas, dan Hubungan Antara Lembaga Bawaslu Baubau, Yusran Elfargani. (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Badan Pengawas Pemilu Kota Baubau mengumpulkan bukti dugaan praktik politisasi pemilu 2019 oleh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Bungi, Kota Baubau, Agusman.

Dugaan praktik politisasi pemilu 2019 oleh Agusman diterima Bawaslu, sebelum informasi disiarkan di media massa beberapa waktu lalu.

Kasus ini sedang ditelusuri dan dikumpulkan barang bukti apakah yang bersangkutan menyalahgunakan wewenang dengan cara mengancam penerima PKH akan mencabut namanya dalam daftar, apabila tidak memilih oknum caleg yang merupakan adik kandung Agusman.

“Kami sedang telusuri informasi itu. Saat ini, penelusuran masih dalam pengumpulan bukti oleh Panwascam Bungi mulai dari meminta keterangan dari warga dan bukti lain,” terang Yusran, Senin (8/4/2019).

Jika terbukti, Agusman adalah aparatur sipil negara yang menyalahgunakan wewenang, dia akan disanksi administrasi melalui koordiansi Bawaslu-Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

“Ini juga bisa masuk rana pidana, jika terbukti menggunakan program pemerintah ini untuk kepentingan caleg tertentu. Tapi kita belum bisa bicara jauh ke pidana, karena ini deliknya harus disesuaikan dulu dengan UU Nomor 7 tentang Pemilihan Umum,” ucapnya.

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan