BNNP Sultra Musnahkan 1.002 Gram Sabu

  • Bagikan
Pemusnahan narkotika jenis sabu menggunakan mesin insinerator di Kantor BNNP Sultra, Selasa (8/9/2020). (Foto:Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara memusnahkan 1.002 gram barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu hasil pengungkapan selama 2020.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, mengatakan surat ketetapan status barang bukti narkotika dari Kejaksaan Negeri Kendari Nomor: b-1701/r.3.10/enz.1/08/2020, tanggal 18 Agustus 2020 dan 19 Agustus 2020 untuk kedua tersangka telah menetapkan status barang bukti narkotika jenis sabu.

Tersangka atas nama Fahsul Wardana alias Sul dengan berat barang bukti awal 511 gram, agar dimusnahkan sebanyak 501 gram, sementara sisanya 10 gram disisihkan untuk dijadikan sampel pemeriksaan di laboratorium dan pembuktian perkara dipersidangan.

Selanjutnya tersangka bernama Sugianto alias Anto dengan berat barang bukti awal 515,44 gram agar dimusnahkan sejumlah 501 gram dan sisanya 14,44 gram disisihkan untuk dijadikan sampel pemeriksaan di laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

“Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang kita laksanakan pada hari ini adalah barang bukti narkotika dari dua kasus tindak pidana narkotika, sebanyak 1.002 gram,” ucap Ghiri Prawijaya, Selasa (8/9/2020).

BNNP Sultra melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak lima kali, sejak Januari 2020 hingga hari ini dengan total barang bukti yang dimusnahkan 4 kilogram 619,41 gram.

“Pemusnahan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti sesuai perintah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.

Proses pemusnahan sabu tersebut menggunakan mesin insinerator milik Balai POM Kendari di halaman belakang Kantor BNNP Sultra. Pemusnahan ini disaksikan kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, perwakilan Dir Narkoba Polda Sultra, kepala Kejaksaan Negeri Kendari, perwakilan Dinkes Sultra, kepala BPOM Kendari, kepala BNNK Kendari, dan pihak-pihak lainnya. (B)

(Baca juga: Lagi, BNNP Sultra Musnahkan Lebih dari 1 Kg Sabu)

(Baca juga: BNNP Sultra Musnahkan Ratusan Gram Sabu Tangkapan Juli—Agustus )

(Baca juga: BNNP Sultra Kembali Musnahkan 353.33 Gram Sabu)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan