Massa Aksi ingin Kalapas Kelas IIA Kendari Dicopot dari Jabatannya

  • Bagikan
Unjuk rasa di depan Kantor Kemenkumham wilayah Sultra. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Persoalan narkotika di Provinsi Sulawesi Tenggara belum ada habisnya. Belum lagi sejumlah kasus kerap melibatkan narapidana di Lapas Kelas IIA Kendari. Napi disebut-sebut ikut mengendalikan peredaran jaringan narkotika, seperti di Kota Kendari.

Adanya sejumlah kasus seperti di atas membuat massa aksi yang mengatasnamakan diri Garda Muda Haluoleo Sultra berunjuk rasa di depan Kantor Kemenkumham wilayah Sultra, Kendari, Senin (22/2/2021). Bahkan, massa aksi memaksa agar kepala Lapas dicopot dari jabatannya.

“Kami menilai kalapas IIA Kendari tidak lagi layak memimpin Lapas II A Kendari dengan maraknya jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas,” jelas koordinator aksi, Ahmad Zainul.

Zainul menduga, ada upaya sistematis di Lapas Kelas IIA Kendari di dalam jaringan peredaran narkoba.

“Kami menduga dengan sangat kuat hal ini terbangun sistematis (peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Kendari). Saya siapkan laporan, kalau dalam waktu dua kali 24 jam tidak ada tindak lanjut dari Kakanwil Kemenkumham Sultra, saya bersama teman-teman akan berangkat ke Jakarta, kalau perlu kakanwil yang dicopot,” ucapnya.

“Saya meminta ada rotasi di Lapas Kelas IIA Kendari, ada dugaan keras oknum dalam lapas ‘bermain’ sehingga alat komunikasi yang kerap digunakan narapidana untuk mengendalikan jaringan bisnis gelap narkotika,” sambungnya.

Zainul juga menilai, wilayah Sultra memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan, bahkan sasaran investasi untuk sejumlah industri, misalnya pertambangan. Namun, jika narkotika merajalela-akan mengancam generasi muda.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra, Muslim, mengatakan sepakat narkoba menjadi momok di tengah masyarakat. Sejauh ini penindakan tegas berupa pemecatan dilakukan apabila petugas yang disinyalir terlibat dalam peredaran narkotika.

Di satu sisi, dilakukan pula upaya pencegahan masuknya narkotika di lapas. Misalnya, instruksi ke setiap lapas agar memperketat pengamanan dari dalam maupun luas lapas, serta menginstruksikan pemeriksaan bagi setiap petugas jaga ketika pergantian waktu bertugas. Termasuk melarang alat komunikasi dibawa masuk ke lapas.

“Setiap petugas lapas harus selalu diperiksa badan ketika akan masuk ke dalam dan diIzinkan ketika sudah dinyatakan steril,” tambahnya. (C)

(Baca juga: Pengedar Sabu Jaringan Lapas Kelas IIA Kendari Terciduk di Dalam Kamar Hotel)
(Baca juga: Jaringan Lapas Kerap Disebut Para Pengedar Narkoba, Ini Penjelasan Kalapas Kelas IIA Kendari)
(Baca juga: Pengedar Sabu Tertangkap, dapat Barang Haram dari Dalam Lapas Kelas IIA Kendari)
(Baca juga: Napi Lapas Kelas IIA Kendari Digeledah, Puluhan Barang Telarang Ditemukan Petugas)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan