Polres Muna Identifikasi Pelaku Teror Bom Ikan di Walengkabola

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: MUNA – Tim Khusus Kepolisian Resor Muna telah berhasil mengindetifikasi lima pelaku ilegal fishing yang menggunakan bom ikan di wilayah Pantai Walengkabola, Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna pada (30/1/2019).

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, mengatakan tim khusus itu dibentuk dari gabungan Polres Muna, Polres Bau-Bau dan Polairud Polda Sultra untuk melakukan penindakan dan pengungkapan terhadap kasus yang terjadi di wilayah Pantai Walengkabola.

Kelima pelaku yang identitasnya telah dikantongi itu masih dirahasiakan untuk kepentingan pengungkapan kasus yang masih dalam pengejaran.

“Tim kami sudah identifikasi para pelaku, mereka itu nelayan dari luar wilayah Kabupaten Muna, yang datang bom ikan di Pantai Walengkabola,” kata AKBP Agung Ramos saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (1/2/2019).

Dia menambahkan, tidak ada korban jiwa ataupun luka-luka dalam aksi nekat para pelaku ilegal fishing yang sempat melemparkan bom ikan ke arah perahu yang ditumpangi oleh Kepala Desa Oempu bersama empat warganya dan dua anggota Polsek Tongkuno karena memergoki aksi mereka.

“Lima kali (lempar bom Ikan) ke arah perahu, dua kali dalam perahu tapi tidak meledak dan hanya membuat perahu bocor dan tenggelam, padahal awalnya sudah diberi tembakan peringatan tapi tidak diindahkan,” ungkapnya.

Atas insiden tersebut, Kapolres Muna menghimbau kepada masyarakat khususnya nelayan agar menghentikan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak, sebab selain dapat merusak habitat yang ada dilaut, pihaknya juga akan menindaknya dengan tegas.

“Masyarakat diharapkan bersabar dan mempercayakan kasus ini kepada kepolisian dan bagi para pelaku segera menyerahkan diri. Kami juga akan membetuk tim satgas dari Dinas Perikanan Kelautan, kepala desa dan kepolisian untuk berpatroli menjaga wilayah pantai dan laut,” pungkasnya.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan