BNNP Sultra Jerat 18 Tersangka Narkoba Sepanjang 2021, Lebih 7 Kilogram Sabu Diamankan

  • Bagikan
Barang bukti narkoba diamankan BNNP Sultra. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sepanjang 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara menjerat 18 orang tersangka kasus narkoba, Selasa (28 Desember 2021). Barang bukti narkotika yang diamankan pun tidak main-main jumlahnya mencapai lebih dari tujuh kilogram.

BNNP Sultra mencatat sepanjang 2021 setidaknya 12 kasus ditangani dengan menjerat 16 orang laki-laki dan dua orang perempuan kasus narkoba. Barang bukti yang diamankan mencapai 7,8 kilogram sabu dan ganja sintetis (tembakau gorila) seberat 3,35 gram.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, menjelaskan hasil penyidikan terhadap semua tersangka tersebut terungkap jaringan internasional, seperti Malaysia-Kolaka, jaringan antara provinsi Samarinda-Kendari, Makassar-Kendari, Medan Kendari, dan Riau-Kendari, serta jaringan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika antara Kota Kendari dan beberapa kabupaten di wilayah Sultra seperti jaringan Kendari-Muna, Konawe-Konawe Utara.

“Adapun modus operandi diungkap BNNP Sultra, antara lain dengan ditempelkan pada anggota badan dengan menggunakan korset kemudian terbang menggunakan pesawat udara, menggunakan jasa pengiriman kantor pos, menggunakan jasa pengiriman barang (ekspedisi), serta menggunakan sistem tempel,” ungkapnya.

BNNP Sultra juga melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak lima kali dengan total barang bukti narkotika jenis sabu 6,5 kilogram.

“Hingga saat ini berkas perkara memasuki tahap P21 (tahap II) sebanyak sembilan berkas perkara sedangkan berkas perkara yang masih dalam tahap satu sebanyak tiga berkas perkara,” terang Ginting.

Terungkapnya kasus narkotika, lanjutnya, tidak terlepas dari peran dan sinergitas antar-instansi terkait, sebab pelaku semakin lihai dalam menyelundupkan narkotika dari berbagai jalur transportasi.

“Instansi terkait yang bergerak dalam bidang transportasi juga sangat membantu dalam mengungkap perkara karena narkotika masuk ke wilayah Sulawesi Tenggara melalui laut, udara, dan darat,” tambahnya. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan