Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi Disomasi (Mantan) Ketua Tim Kampanyenya

  • Bagikan
Saat tim advokat JIS menyerahkan surat somasi ke Pol-PP yang menjaga Rujab Bupati Wakatobi Haliana (Foto: istimewa)
Saat tim advokat JIS menyerahkan surat somasi ke Pol-PP yang menjaga Rujab Bupati Wakatobi Haliana (Foto: istimewa)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – La Ode Nane, mantan ketua tim kampanye pemenangan pasangan Cabup-cawabup Haliana dan Ilmiati Daud pada Pilkada 2020 melakukan somasi pada Bupati Wakatobi Haliana dan Wakil Bupati Ilmiati Daud, Rabu (3 Agustus 2023).

Surat somasi diserahkan oleh Izra Jinga Saeani selaku kuasa hukum Nane di rumah jabatan Bupati Wakatobi Kelurahan Pongo dan Rujab Wakil Bupati Wakatobi di Kelurahan Mandati III, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan.

Izra mengatakan, somasi tersebut didilayangkan kepada dua pucuk pimpinan Wakatobi disebabkan kliennya (H La Ode Nane) merasa tertipu dengan janji Haliana dan Ilmiati Daud, yang menyebabkan kerugian materil dan imateril cukup besar.

Sayangnya, Izra maupun Nane masih enggan menyebut jumlah uang yang digelontorkan untuk pasangan Haliana-Ilmiati kala itu.

Ia menjelaskan, pada Juni tahun 2020, Haliana yang kini telah menjabat Bupati Wakatobi menerima sejumlah uang dari kliennya, dengan perjanjian uang kliennya akan diganti.

Namun hingga Agustus 2023, kliennya belum menerima apa yang telah dijanjikan oleh Haliana dan Ilmiati Daud. Untuk itulah maka pihaknya melayangkan somasi.

“Somasi atau teguran dari kami ini dengan harapan agar yang bersangkutan (Haliana dan Ilmiati Daud) dapat beritikat baik untuk mengembalikan itu dalam waktu tujuh hari kalender, mulai hari ini,” kata Izra, Jumat (4/8/2023).

Hal sama disampaikan juga tim advokat JIS Anwar bahwa pihaknya telah mendapatkan kuasa dari La Ode Nane yang merasa tertipu akibat janji yang diberikan oleh H Haliana dan Ilmiati Daud.

Sehingga ia berharap, Haliana dan Ilmiati Daud bisa peka terhadap komitmen yang sudah disampaikan kepada kliennya.

“Harapannya dengan somasi ini, Haliana dan Ilmiati Daud dapat beritikat baik, terhadap apa yang dia ucapkan untuk mengembalikan uang tersebut, apalagi status mereka sekarang adalah pejabat publik, tentunya harus memberikan contoh yang baik,” tegasnya

Namun saat di konfirmasi melalui WhatsApp terkait somasi tersebut, Bupati Wakatobi Haliana maupun wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud belum merespon

Nane merupakan warga Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, diketahui bukan saja menjadi ketua tim kampanyenya pasangan Haliana dan Ilmiati Daud (HATI) saat Pilkada 2020 lalu, namun juga menjadi salah seorang donatur Haliana dan Ilmiat Daud.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan