Empat Warga Kolut Ditangkap Polisi Saat Asyik Judi Sabung Ayam

  • Bagikan
Empat warga yang diamankan petugas pasca penggerebekan judi sabung ayam, Sabtu (12/5/2018). (Foto: Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Golden Hardt/SULTRAKINI.COM)
Empat warga yang diamankan petugas pasca penggerebekan judi sabung ayam, Sabtu (12/5/2018). (Foto: Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Golden Hardt/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Empat warga ditangkap polisi saat menggelar judi sabung ayam di Desa Lengkong Batu, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (12/5/2018).

Penggerebekan judi sabung ayam berhasil dilakukan, setelah adanya informasi warga. Keempat pelaku, di antaranya berinisial AC (49), YS (52), AM (52), dan CL (40).

Selain mengamankan keempatnya, aparat juga menyita empat ekor ayam dan uang tunai Rp 4.140.000 sebagai barang bukti.

“Penangkapan pelaku judi ini merupakan bagian dari operasi Pekat Anoa 2018 yang dilaksanakan di seluruh jajaran Polda Sultra jelang bulan Ramadan dengan sasaran, memberantas penyakit masyarakat. Sementara itu, guna proses penyidikan lebih lanjut, para pelaku masih diamankan di Polres Kolut,” ujar Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Golden Hardt, Sabtu (12/5/2018).

 

 

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan