Hado Hasina Ditunjuk Sebagai Pj Wali Kota Baubau

  • Bagikan
Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Laode Ali Akbar. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kasat kusut siapa yang akan menjadi pengganti Wali Kota Baubau pasca berakhirnya masa jabatan AS. Thamrin pada 30 Januari 2018 mendatang, akhirnya terjawab setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat keputusan Nomor 131-74-116 Tahun 2018 tertanggal 24 Januari 2018.

Dalam keputusannya, Hado Hasina ditunjuk sebagai Pelaksana Jabatan Wali Kota Baubau.

Sementara itu, SK Mendagri pemberhentian Wali Kota Baubau, As Tamrin bernomor 131-74-114 Tahun 2018 tertanggal 24 Januari, SK Mendagri pemberhentian Wakil Wali Kota Baubau, Waode Maasra Manarfa 2018  132-74-115 Tahun 2018 tertanggal 24 Januari.

Dikatakan Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Laode Ali Akbar, setelah adanya surat keputusan pengangkatan Hado Hasina sebagai PJ Wali Kota Baubau, selanjutnya pada 31 Januari mendatang akan dilantik di kantor gubernur Sultra.

“SK pengangkatan sudah ada ditangan saya ini, sekarang sementara kita siapkan pelantikan pada 31 Januari bulan ini,” ujar Laode Ali Akbar saat ditemui di kantor Gubernur Sultra, Senin (29/1/2018).

Lebih lanjut, dirinya mengatakan untuk pelantikkan tersebut, pihak Pemprov Sultra sudah menyiapkan undangan sekitar 200 undangan.

“Undangan sudah kita siapkan, yang kita undang Forkopimda Baubau, SKPD Baubau, DPRD Baubau, Forkopimda Sultra serta beberapa pejabat lainnya,” tambah mantan Pj Bupati Buton Tengah ini.

Penunjukkan Hado Hasina sebagai Pj Wali Kota Baubau setelah melalui seleksi dari sepuluh nama yang diusulkan oleh Karo Pemerintahan dan dikerucutkan oleh Plt Gubernur Sultra, Saleh Lasata menjadi tiga nama yang diusulkan di Kemendagri.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan