Harga Minyak Goreng Belum Merata, Masih Dijual Mahal

  • Bagikan
Ilustrasi minyak goreng. (Foto: Antara/Fakhri Hermansyah/YU)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Harga minyak goreng di sejumlah daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara tidak merata. Beberapa pedagang masih menjualnya di atas harga eceran tertinggi (HET).

Tidak meratanya harga minyak goreng ditemukan di sejumlah pasar tradisional maupun modern. Pedagang rupanya masih mempertahankan harga lama atau belum menggunakan harga yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Ketua Forum Usaha Kecil dan Menengah dan Industri Kecil dan Menengah Provinsi Sultra, Abdul Hakim, stok minyak goreng terbilang aman tersebar di semua pasar, namun harganya belum merata. Dirinya berharap Dinas Perdagangan dan Koperasi melakukan inspeksi mendadak di pasar tradisional, modern, maupun distributor.

“Pelaku UMKM khusus makanan terdampak tapi tidak berhenti produksi. Mereka menyiasati dengan mengolah makanan yang tidak banyak menggunakan minyak,” ucapnya, Kamis (10 Februari 2022).

Dampak mahalnya minyak goreng misalnya dirasakan Nona, pedagang makanan. Meski tidak sampai mengurangi jumlah karyawan, dia terpaksa menaikkan harga makanannya.

“Ikan goreng sebelumnya kami menjual 10 ribu/ekor ukuran sedang, saat ini kami jual 12 ribu,” terangnya.

Selain itu, Anggota DPRD Provinsi Sultra, Farhana Mallawangan mengaku kelangkaan minyak goreng dialami di seluruh Indonesia. Begitu juga harga jualnya tidak merata.

Mengatasi hal itu, pihaknya bersama instansi terkait serta kepolisian akan melakukan inspeksi mendadak ke penyuplai minyak goreng.

“Jangan coba-coba berspekulasi dengan cara menimbun minyak goreng. Jika ditemukan kami akan meminta tindakan tegas,” jelasnya.

Sebelumnya Tim Pengendalian Inflasi Daerah Sultra menemukan harga minyak goreng di pasaran dijual antara Rp 18-20 ribu/liter. Nominal ini pedagang patok sesuai stok barang lama ketika masih tinggi.

Menurut Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi minyak goreng, tercatat harga curah senilai Rp 11.500/liter, kemasan Rp 13.500/liter, dan kemasan premium Rp 14.000/liter. Aturan harga ini diberlakukan sejak 1 Februari lalu. (C)

Laporan: Hasrianti
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan