Insentif Nakes Telat Cair, Ini Penjelasan BPKAD Sultra

  • Bagikan
Kepala BPKAD Sulawesi Tenggara, Basiran (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)
Kepala BPKAD Sulawesi Tenggara, Basiran (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pembayaran insentif atau tunjangan tenaga kesehatan (nakes) di RS Bahteramas telah dianggarkan dalam perubahan penjabaran APBD Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2021.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Basiran.

“Hal itu sesuai arahan Mendagri jika belum dianggarkan di APBD 2021 untuk tenaga kesehatan sesuai Permenkes maka akan dianggarkan atau dimasukan pada perubahan penjabaran APBD 2021 dan itu sudah dilakukan,” ujar Basiran saat ditemui usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Sultra, Selasa (27/7/2021).

Sambungnya, terkait nakes yang bertugas di RS tersebut tinggal menunggu evaluasi Peraturan Gubernur tentang pembayaran insentif yang sudah diusulkan di Kemendagri.

“Kami masih menunggu hasil evaluasi pergub yang telah diusulkan ke Kemendagri, semoga hari ini atau besok sudah diterima. Jika usulan di Kemendagri sudah diterima maka pembayaran insentif nakes akan segera diproses segera dan secepatnya dibayar,” bebernya.

Dia juga menyebut, pada tahun 2020 masih ada insentif nakes yang belum terbayarkan selama 4 bulan yakni bulan September, Oktober, November, dan Desember.

“Hal itu belum dibayar karena pada 2020 itu dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” jelasnya.

Selanjutnya, terkait dengan honor atau gaji tenaga kesehatan dan non kesehatan atau sukarelawan yang bertugas rumah sakit isolasi milik Pemprov Sultra yang berada di eks SMA Angkasa yang ditangani langsung oleh Dinkes Sultra, itu sudah dibayarkan selama lima bulan.

“Yang sudah dianggarkan oleh Dinkes selama enam bulan. Dan satu bulan berikutnya akan dibayar pada bulan ini,” terangnya.

Dianggarkan hanya enam bulan kata Basiran, karena keterbatasan anggaran pada saat penyusunan APBD 2021. 

Selain itu, pemerintah disamping kekurangan anggaran juga dikarenakan pada tahun 2020 tren penyebaran Covid-19 melandai di Sultra sehingga dianggarkan hanya enam bulan.

“Sisanya akan diajukan dalam APBD perubahan,” tutupnya. (B)

Laporan: Al Iksan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan