Janji Cabut IUP di Wawonii, Wagub Sultra Jaminkan Nyawanya

  • Bagikan
Salah seorang pengunjuk rasa menunjukkan berita acara pemberhentian IUP yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, Kamis (14/3/2019). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Salah seorang pengunjuk rasa menunjukkan berita acara pemberhentian IUP yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, Kamis (14/3/2019). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Unjuk rasa penolakan tambang selama beberapa hari di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, membuahkan hasil. Kali ini, pengunjuk rasa ditemui Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, Kamis (14/3/2019).

Setelah melalui proses panjang, Lukman Abunawas akhirnya menyetujui pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Pulau Wawonii).

Pernyataan pencabutan IUP dibuktikan dengan penandatanganan berita acara pencabutan secara tertulis.

“Saya berjanji dan berkomitmen mencabut IUP yang berada di Konkep. Ucapan saya ini akan buktikan dengan mempertaruhkan nyawa dan kepala saya jika izin tersebut tidak bisa saya cabut,” ucap Lukman di hadapan pengunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sultra, Kamis (14/3/2019).

Menindaklanjuti hal tersebut, Lukman berjanji akan memanggil seluruh tokoh masyarakat Wawonii dan perwakilan mahasiswa ke Kantor Gubernur Sultra untuk menghadiri acara penyerahan pencabutan IUP tersebut.

“Saya berjanji dalam waktu 10 hari kedepan semua IUP dicabut, kami pastikan akan tuntas dan selesai,” tegasnya.

Pantauan Sultrakini.com, usai penandatanganan kesepakatan pencabutan IUP oleh orang nomor dua Sultra itu, massa langsung membubarkan diri dan meninggalkan Kantor Gubernur Sultra.

(Baca juga: Aksi Protes IUP di Wawonii Permasalahkan Dampak Buruknya Kedepan)

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan