SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Penggunaan Cash Management System (CMS) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Baubau masih sangat rendah hingga akhir tahun 2022.
Kepala KPPN Baubau, Hariyanto, mengatakan presentase satuan kerja (Satker) yang menggunakan CMS baru 13 persen yakni dari 111 rekening virtual satuan kerja yang terdaftar di KPPN Baubau baru 14 satuan kerja yang telah menggunakan CMS dengan total transaksi.
“Dari 5.975 transaksi, baru 2.024 atau 34 persen penggunaan transaksi melalui CMS pada triwulan III 2022,” katanya, Rabu (7 Desember 2022).
Menurutnya, belanja daerah dengan menggunakan sistem non tunai ini sangat efektif dan efisien.
Pihaknya merekomendasikan kepada seluruh Satker agar melakukan transaksi non tunai sehingga dapat terhindar dari temuan BPK yang berulang terkait permasalahan pada kas bendahara pada LKPP tahun 2020 dan 2021 lalu.
“Kemajuan teknologi perbankan diterapkan juga pada sektor publik berupa penggunaan fasilitas transaksi yang lebih canggih seperti CMS,” ujarnya.
Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN Baubau, Johan Raditya Putra Sayekti menambahkan, selain CMS, pembayaran non tunai juga dapat dilakukan Satker dengan cara Digipay, dan kartu kredit pemerintah (KKP).
Johan mengatakan, saat ini pihaknya mencatat progres KKP sampai dengan November 2022 sebanyak 100 transaksi dengan nominal 460,19 juta dari 11 Satker. Sementara progres Digipay sebanyak 78 transaksi dengan total nominal 207,49 juta dari 6 satker yang aktif bertransaksi.
“Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Baubau terbanyak melakukan transaksi KKP dengan total nominal 164,92 juta rupiah, sementara transaksi Digipay terbanyak oleh KPPN Baubau dengan nominal transaksi 70,68 juta rupiah,” tutupnya.
Pembayaran non tunai ini mendukung instansi pemerintah dalam memonitoring mutasi dan transaksi setiap satker sehingga dapat mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pada akhir acara, sejumlah satker KPPN Baubau melakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai momentum penguatan integritas dan komitmen kesungguhan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan menjaga integritas melawan korupsi, kolusi dan nepotisme. (B)
Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin