Mafindo Kendari dan Laboratorium Ilmu Komunikasi Kampanyekan Antihoaks

  • Bagikan
Ketua Mafindo Kendari dan Laboratorium Ilmu Komunikasi Kampanyekan Antihoaks
Ketua Mafindo Kendari dan Laboratorium Ilmu Komunikasi Kampanyekan Anti-Hoaks

SULTRAKINI.COM: Akhir-akhir ini informasi hoaks semakin ramai beredar lewat  berbagai jalur digital, misalnya, blog, media sosial, dan aplikasi pesan instan. Mafindo Kendari dan Laboratorium Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Halu Oleo (UHO) taken nota kesepahaman untuk melawan hoaks.

Kesepahaman ini dicapai setelah Mafindo menggelar talkshow antihoaks di VOX Radio 107.9 FM yang merupakan media kampus Laboratorium Jurusan Ilmu Komunikasi UHO.

“Ini adalah bentuk komitmen kami khususnya di Laboratorium Jurusan Ilmu Komunikasi untuk memerangi Hoaks, apalagi diketahui bahwa generasi millenial adalah generasi yang paling rentan terkena hoaks sehingga penting untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang baik kepada mahasiswa terkait disinformasi yang seringkali mereka dapatkan di media,” ujar Kepala Laboratorium Ilmu Komunikasi, Sitti Utami Rezkiawaty Kamil dalam rilis yang diterima SultraKini.Com, Selasa, (20/11/2018).

Adapun poin kesepakatan bersama yang ditandatangani, di antaranya komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan informasi yang baik dan kondusif serta mendorong agar terbebas dari informasi palsu atau hoaks dilingkungan kampus terkhusus pada media komunikasi Laboratorium Jurusan Ilmu Komunikasi UHO; kerja sama produksi konten sanggahan dan fact-checking terhadap hoaks; deklarasi mengkampanyekan gerakan mahasiswa anti hoaks, hatespeech dan sosial media abuse (penyalagunaan).

Ketua Mafindo Kendari, Jumrana Sukisman, menyatakan harapannya atas kesepakatan bersama dengan Laboratorium Jurusan Ilmu Komunikasi UHO. “Semoga kesepakatan ini dapat membentuk generasi muda khususnya mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi mempunyai kecerdesaan literasi digital tinggi. Dengan cara itulah mahasiswa, tidak gampang dipengaruhi oleh berita-berita hoaks yang dapat melunturkan persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Jumrana.

Masyarakat anti fitnah Indonesia atau Mafindo merupakan organisasi gerakan sosial yang dibentuk untuk melawan hoaks dan memberikan literasi digital kepada masyarakat. Mafindo hadir sebagai gerakan sosial akibat adanya suatu kondisi yang dianggap merusak kesatuan bangsa, yaitu virus hoaks. Gerakan ini adalah kegiatan kolektif untuk kepentingan bersama melalui media sosial.

Laporan: Hartia

  • Bagikan