SULTRAKINI.COM: KONAWE KEPULAUAN – Anggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan, Amran mengecam keras pernyataan Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi yang menyebut DPRD tolak utang Rp200 miliar karena persoalan bagi-bagi.
“Pernyataan Wabup Soal bagi-bagi harus ada dasar kuat, apanya yang di bagi-bagi. Saya tidak terima atas pernyataan itu, tidak dewasa,” ujar legislator PKS itu, Rabu (7/11/2018).
Menurutnya, tidak ada alasan yang begitu rasional pegangan DPRD untuk pengembalian dana kepada PT SMI. Apalagi melihat dari masa pemerintahan Amrullah dan Andi Muhammad Lutfi yang terhitung sisa berapa tahun pihaknya tidak ingin ada estafet utang di daerahnya. untuk menyambut pemimpin baru.
“Apalagi kami disebut ada upaya untuk menumbangkan dalam artian tidak berhasil menjalankan programnya,” tambahnya.
Dirinya juga menyayangkan atas doa yang diucapkan Wabup Konkep itu. “Yang paling disayangkan sampai demikian wabup mendoakan Anggota DPRD yang tidak menyetujui usulan itu agar tidak terpilih lagi. Saya kira ini tidak dewasa soal pembicaraanya sebagai wakil wupati, apa yang kurang dari kami dalam hal memberikan dukungan pembangunan pada daerah ini” ucapnya.
Dia menambahkan, jika DPRD melakukan hak angket meminta alasan Wabup Konkep mengeluarkan pernyataan tersebut, dirinyalah orang pertama menyetujui atas hak Angket tersebut. Sebab tidak ada dasar kuat atas pernyataan itu yang menurutnya justru menjatuhkan wibawah DPRD.
Amran memaparkan alasan dewan tidak menyetujui usulan utang tersebut, yakni melihat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerahnya itu masih sangat minim. Tidak adanya kajian tentang bagaimana proses pengembalian utang daerah yang setiap tahunnya dikembalikan sebanyak Rp60 miliar itu langsung di potong di PAD, DAU, dan DAK.
“Jelas kami ngak akan sepakat, sebab masyarakat ikut merasakan beban ini. Kemudian tidak ada gambaran yang diberikan Pemda kepada kami bahwa berapa besaran PAD pada setiap tahunya, kami melihat dipencatatan DPA setiap tahunya PAD kita tidak sampai pada ratusan miliar hanya sekitar Rp20 miliar,” sambungnya.
Wabup Konkep, Andi Muhammad Lutfi sebelumnya mengeluarkan pernyataan sehubungan keinginan Pemda mengutang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp20 miliar. Dalam suratnya ke dewan, dirincikan Rp160 miliar akan digunakan untuk pengaspalan jalan lingkar dan Rp40 miliar untuk pembangunan jembatan. Namun ditolak DPRD Konkep dengan alasan tidak ingin Pemda menyisahkan utang hingga akhir masa periode.
Lutfi kemudian berujar penolakan dewan lantaran persoalan politik dan persoalan bagi-bagi.
(Baca: DPRD Tolak Utang Rp200 Miliar, Wabup Sebut Persoalan Bagi-Bagi)
Laporan: Aldi Dermawan
Editor: Sarini Ido