RPH Kendari Konsisten Jalankan Program Upsus Siwab, Tapi Ada Saja Kendalanya

  • Bagikan
Kepala UPTD RPH Kota Kendari bersama dokter hewan RPH Kendari, dr Afif saat meninjau ruangan pemotongan. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Program nasional terkait upaya khusus sapi indukan wajib bunting (Upsus Siwab) yang dikembangkan Kementerian Pertanian mulai diterapkan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Terkait dengan program pelarangan pemotongan sapi betina produktif itu kami sudah jalankan, tapi di lain pihak program ini banyak kedala yang dihadapi,” jelas Kepala UPTD RPH Kota Kendari, Romy Yulianto, Selasa (25 Januari 2022).

Masalah pemotongan sapi produktif sangat kompleks, kata dia, mulai dari pendistribusian dari hulu ke hilir karena pendistribusiannya punya aturan yang jelas. Seharusnya sapi yang dibawa di RPH disertai dengan surat-surat lengkap, mulai dari surat keterangan sehat hewan sampai surat kepemilikan hewan.

Dikatakannya, selama ini tidak ada yang memiliki surat lengkap, hanya satu dua orang saja. Mayoritas sapi yang dibawa oleh pemohon di RPH tidak memiliki surat kesehatan hewan. Pengmumpul sapi juga diharapkan lebih selektif.

“Kalau memang aturan ini mau ditegakan harus dari hulunya dulu. Apakah yang punya sapi itu punya sanksi jika menjual sapi tidak produktif. Kemudian sapi dibawa di RPH harus dibekali dengan surat keterangan sehat hewan dan surat keterangan harus dikeluarkan di daerah asal karena yang punya sapi di daerah tersebut,” ucap Romy.

Terbukti, sapi yang masuk dari luar Kendari, kata dia, rata-rata tidak memiliki surat keterangan kesehatan hewan yang diperiksa oleh dokter hewan di daerah asal. Mestinya surat ini harus ada. Surat yang mereka bawa hanya dari keterangan desa saja.

Ketika surat-surat tersebut lengkap, RPH hanya melakukan verifikasi apakah ditujukan di RPH atau tujuan untuk diternakan. Jika ditujukan di RPH, akan ditindaklanjuti oleh dokter hewan di RPH karena RPH sebenarnya hanya melakukan pelayanan, berupa menyiapkan kandang penampungan, ruang produksi, sarana dan parasarana air bersih, meja stenlis, dan lampu penerangan.

“Kalau memang aturan mau ditegakan harus memang dari hulu, sehingga kami juga bisa mengatasi konflik terhadap pemohon karena sapi yang kami tolak di sini, satu dua kali diterima tapi jika sering menolak terjadi konflik,” tambahnya.

“Pernah kami alami begitu, dua dokter hewan di RPH ke luar hanya karena konflik tadi karena sering melakukan penolakan yang tidak diterima oleh pemotong dengan alasan mereka merugi mulai dari transportasi sampai biaya beli,” sambung Romy.

Ia mengaku, pengawasan dan pemeriksaan sapi yang masuk di RPH sudah maksimal dilakukan dengan menyiapkan dokter hewan. Daging sapi yang dipasarkan dari RPH aman, sehat, dan halal untuk dikonsumsi.

“Terbukti RPH Kendari mengantongi sertifikat halal dua tahun berturut-turut. RPH juga mendapatkan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner unit usaha produk hewan dari Dinas Pertanian Sultra, hanya saja belum terbit.

NKV adalah sertifikat sebagai bukti tertulis sah telah dipenuhinya persyaratan higiene-sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan pada unit usaha pangan asal hewan.

Romy Yulianto mengaku, edukasi pelarangan memotong sapi bunting rutin laksanakan. Pada 2019, RPH Kendari meraih juara 1 tingkat nasional lantaran bisa menekan pengendalian pemotongan sapi betina produktif.

“Sebelumnya rata-rata pemotongan sapi betina produktif sebesar 50 persen, setelah saya masuk di sini kita berhasil menekan di bawah 2 persen, sehingga menjadi 17 persen dari standar nasional 20 persen. Ada data semua dari 2019 sampai sekarang ini kita berhasil menekan masih di bawah 20 persen. Ini berarti ada tindakan yang kita lakukan,” jelasnya.

Ia mengajak kerja sama semua pihak, baik pemerintah, para jagal, pemotong, dan peternak karena ini adalah sistem yang memang harus dibenahi.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Kendari, Santiwati, mengatakan pihaknya melakukan monitoring dan pengawasan dalam pemotongan sapi di UPTD RPH dalam pemeriksaan kesehatan hewan untuk menghindari sapi yang bersifat zoonosis, penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.

“Kita terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap sapi yang akan dipotong di UPTD-RPH Kendari, ini guna menghindari sapi yang bersifat zoonosis,” jelasnya. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan