RSUD Baubau “Tak” Mendukung Optimalisasi Penggunaan Bank Sultra, Bertentangan Pula dengan Kebijakan Pj Wali Kota tentang P2DD

  • Bagikan
RSUD Kota Baubau. Foto: IST.
RSUD Kota Baubau. Foto: IST.

SULTRAKINI.COM: Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Baubau umumnya sudah menggunakan jasa Bank Sultra untuk pembayaran langsung gaji Aparat Sipil Negara (ASN), nemun tidak halnya bagi ASN di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau, Sadly Salman, menyatakan bahwa tidak ada keharusan membayar gaji ASN melalui bank pembangunan daerah.

Kepada SultraKini.com ia membenarkan bahwa transferan gaji ASN di lingkungan kerjanya (RSUD) tidak menggunakan jasa Bank Sultra, karena tidak ada ketentuan yang mengatur penggunaan Bank Sultra sebagai bank penerima gaji ASN.

“Iya benar, dan memang tidak ada keharusan,” jelas Sadly Salman menjawab SultraKini.com di Baubau, Jumat (6 Oktober 2023).

Pj. Sekretaris Daerah Kota Baubau, Sitti Munawar, yang dikonfirmasi dengan tegas, menyatakan bahwa hal ini seharusnya tidak terjadi dan saat ini sedang dalam proses penyelesaian.

“Saya akan segera memanggil direkturnya (Direktur RSUD Baubau, red). Akan segera diselesaikan,” jelas Sekda saat dikonfirmasi melalui telepon genggam. Jumat malam.

Penelusuruan SultraKini.com, menujukan bahwa berdasarkan surat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 8 Juni 2023 jumlah saham Pemerintah Kota Baubau pada Bank Sultra adalah 3,90 persen atau setara dengan Rp 25 miliar dari total kepemilikan bank Rp 641,451 miliar.  

Sebagai pemilik saham, maka Pemkot Baubau seperti juga halnya pemerintah kabupaten dan kota lainnya adalah “wajib” menggunakan jasa perbankan tersebut, seperti pembayaran gaji ASN.

Pembayaran gaji ASN melalui bank milik pemerintah daerah setempat memiliki beberapa keuntungan dan penting dalam konteks administrasi keuangan dan efisiensi pemerintahan.

  1. Transparansi dan Akuntabilitas: Pembayaran melalui bank pemerintah daerah (Bank Sultra) meningkatkan transparansi keuangan karena semua transaksi dapat dilacak dan direkam dengan baik. Ini menciptakan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan dana publik.
  • Pengendalian Keuangan: Penggunaan Bank Sultra memungkinkan pemerintah daerah untuk memiliki kontrol yang lebih baik terhadap pengeluaran dan arus kas. Ini membantu dalam mengelola anggaran dengan lebih efisien.
  • Pengurangan Risiko Korupsi: Sistem pembayaran melalui bank pemerintah dapat mengurangi risiko penyalahgunaan dana, karena transaksi keuangan dapat diamati dan diverifikasi dengan lebih mudah oleh otoritas yang berwenang.
  • Efisiensi dan Ketercepatan: Pembayaran melalui bank milik pemerintah daerah biasanya lebih cepat dan efisien dibandingkan dengan metode pembayaran manual atau melalui bank swasta. ASN dapat menerima gaji mereka tepat waktu tanpa keterlambatan yang berkepanjangan.
  • Peningkatan Literasi Keuangan: Melibatkan bank pemerintah dalam proses pembayaran dapat meningkatkan literasi keuangan di kalangan ASN dan masyarakat umum. Masyarakat dapat memahami manfaat penggunaan layanan perbankan dan memiliki akses yang lebih baik terhadap produk dan layanan keuangan.
  • Stabilitas Ekonomi Lokal: Dengan menggunakan bank milik pemerintah daerah, dana tetap berada dalam lingkup ekonomi lokal. Ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memberdayakan lembaga keuangan di tingkat daerah.
  • Pemberdayaan Lembaga Keuangan Daerah: Meningkatkan penggunaan bank milik pemerintah daerah dapat memperkuat lembaga keuangan di tingkat lokal. Ini dapat mendukung pengembangan infrastruktur perbankan dan investasi di daerah tersebut.

Secara keseluruhan, pembayaran gaji ASN melalui bank milik pemerintah daerah mendukung prinsip tata kelola keuangan yang baik, meningkatkan efisiensi administrasi, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Baubau, Muh Rasman Manafi, tiga hari lalu telah mengumumkan kebijakannya dalam mendukung keputusan Presiden RI tentang penguatan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

“Penguatan kebijakan P2DD harus segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kota dan diadopsi oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Baubau,” katanya usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional P2DD di Jakarta, Selasa (03 Oktober 2023).

P2DD merupakan kunci penguatan teknologi digital. P2DD memainkan peran aktif dalam menjalankan program berupa inovasi transaksi keuangan daerah berbasis digital yang akan membawa dampak positif pada peningkatan pendapatan asli daerah, transparansi, akuntabilitas pengeluaran keuangan daerah, dan pelayanan publik.

Laporan: Frirac

  • Bagikan