Zamrun Firihu Plagiat, Gugur pada Pilrek UHO?

  • Bagikan
Zamrun Firihu. (Foto: Dok.Sultrakini.com)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dikabarkan Muh. Zamrun Firihu terbukti melakukan tindakan plagiasi pada pemilihan rektor Universitas Halu Oleo periode 2021-2025. Zamrun merupakan salah satu bakal calon rektor, yang juga sedang menjabat rektor UHO.

Zamrun Firihu terbukti melakukan plagiat berdasarkan hasil analisis tim yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Kabar ini tersebar melalui potongan surat dengan kop surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan ditandatangani.

IKUTI: SURVEI PEMBACA SULTRAKINI.COM

Tertulis dalam surat bahwa dinyatakan berdasarkan Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggu Negeri sebagaimana diubah dengan Permenristekdikti Nomor 21 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permenristekdikti Nomor 19 Thun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri dan Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penegahan dan Penanggulangan Tindak Plagiat di perguruan tinggi, yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat penjaringan bakal calon rektor UHO.

“Dugaan plagiarisme ini berdasarkan laporan masyarakat dan memberikan kesempatakan kepada Profesor Zamrun sebagai yang dirugikan sebagai yang dituduh plagiat (untuk klarifikasi). Terserah dari dia (Zamrun) mau teleponkah mau terbang langsung ke Jakarta itu tergantung dari dia (mau klarifikasi),” ucap Ketua Senat UHO, Takdir Saili.

Klarifikasi yang dimaksud ketua senat diberikan sekitar seminggu terhitung mulai Senin ini.

Selain Zamrun, ada pula Jamhir Safani yang melakukan plagiasi diri sebagaimana informasi yang beredar. Jamhir terkait hal ini dikabarkan tetap diloloskan dalam tahapan penjaringan dengan alasan tindakan plagiasi diri belum diatur dan tidak termasuk dalam definisi plagiasi Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010.

(Baca: Isu Plagiat Terendus di 7 Bakal Calon Rektor UHO)

Namun, sehubungan Jamhir, Ketua Senat tidak terlalu banyak menjelaskannya kepada media. Termasuk poin dua di atas. Ia hanya memberikan pernyataan bahwa Jamhir akan diproses setelah klarifikasi kasus plagiat Zamrun diselesiakan.

“Itu ditunda sementara menunggu sampai Pak Zamrun selesai melakukan klarifikasi. Kalau sudah rekomendasi pertama, maka dilanjutkan rapat lagi untuk menyatakan kita setuju atau tidak setuju terhadap poin yang kedua itu (tentang Jamhir Safani plagiasi diri),” terangnya. (A)

(Baca juga: Gugur Berkas Dituding Plagiat, Dr Jamhir: Senat dan Panitia Keliru, yang Jelas Plagiat Malah Diloloskan)

Laporan: Mahatma Adnan Nuari
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan