Beredar Video TKA Tiba di Bandara Haluoleo, Kapolda Sultra: Mereka Bukan Datang dari China

  • Bagikan
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Di tengah kepanikan dan upaya pemerintah dalam pencegahan wabah virus Corona di Indonesia, warga Provinsi Sulawesi Tenggara digegerkan dengan beredarnya video kedatangan puluhan TKA diduga berasal dari China di Bandara Haluoleo.

Video berdurasi 58 detik itu viral di media sosial, khususnya WhatsApp dan Facebook. Terlihat puluhan TKA mengenakan masker sambil membawa barang mereka. Sementara, orang yang merekam kedatangan puluhan TKA di Bandara Haluoleo itu meneriakkan corona di Bandara Haluoleo. Belum diketahui pasti jumlah TKA dalam video tersebut.

“Corona bro, itu e satu pesawat corona semua datang, luar biasa. Di Bandara Haluoleo Kendari, corona lagi, satu pesawat corona semua,” kata orang dalam video yang merekam kedatangan TKA itu.

Menanggapi video tersebut, Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam membenarkan video yang beredar di media sosial tersebut. Pihaknya juga melakukan pengecekan langsung di Bandara Haluoleo, dan diketahui jumlah TKA sebanyak 40 orang.

“Kami melakukan pengecekan langsung bersama Pak Danlanud bahwa benar tadi mereka merupakan TKA yang bekerja di salah satu perusahaan smelter di Morosi (Kabupaten Konawe),” jelas Brigjen Pol Merdisyam, Minggu (15/3/2020).

Merdisyam menegaskan, TKA dalam video yang beredar bukan datang dari China, melainkan dari Jakarta yang baru selesai memperpanjang visa di Jakarta dan kembali ke Morosi, Kabupaten Konawe.

“Mereka bukan baru datang dari China, kerena dari awal memang tidak kembali ke China. Para TKA tersebut dari Jakarta mengurus izin kerja dan memperpanjang kontrak di Jakarta dan kembali ke Morosi untuk bekerja kembali,” terangnya.

Sebanyak 40 TKA yang masuk di Sultra itu dilengkapi dengan surat keterangan dari karantina kesehatan dan perizinan sebelum tiba di Kota Kendari.

“Mereka sudah dilengkapi dengan surat keterangan dari karantina kesehatan dan perizinan dari Imigrasi sebelum tiba di Kendari,” ungkapnya.

Merdisyam mengingatkan, masyarakat agar tidak sembarang mengunggah informasi yang bisa meresahkan masyarakat lain dikarenakan dapat berujung pidana.

Ia juga tidak menapik beredarnya video tersebut menimbulkan kepanikan di masyarakat.

“Dalam hal ini saya ingin menyampaikan dan mengingatkan jangan membuat hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat tanpa ada dasar karena ini dikenakan pada tindak pidana, khususnya Undang-Undang ITE. Jadi ini peringatan kepada masyarakat, jangan sembarangan meng-upload berita yang resahkan masyarakat,” ucapnya.

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan