Buat Aplikasi Gebrak, Kajati Apresiasi Langkah Kejari Buton

  • Bagikan
Kajati Sultra, Mudim Aristo saat berdialog bersama Kajari Buton, Wiranto, Bupati dan Ketua DPRD Buton, La Bakry dan La Ode Rafiun di ruangan Kajari Buton saat kunjungan kerja Kajati, Senin (17/12/2018) (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)
Kajati Sultra, Mudim Aristo saat berdialog bersama Kajari Buton, Wiranto, Bupati dan Ketua DPRD Buton, La Bakry dan La Ode Rafiun di ruangan Kajari Buton saat kunjungan kerja Kajati, Senin (17/12/2018) (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Mudim Aristo, mengapresiasi langkah atau inovasi yang dilakukan Kejari Buton dalam membuat aplikasi gerakan berantas korupsi (Gebrak) yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat melaporkan adanya dugaan tindakpidana korupsi.

“Itu inovasi bagus dari Kejari Buton,” kata Mudim Aristo didampingi Kajari Buton, Wiranto di Pasarwajo, Senin (17/12/2018).

Lanjut Mudim, kemungkinan kejari lainnya di Sultra juga telah melakukan hal sama, hanya saja nama aplikasinya yang berbeda.

“Kemungkinan yang lain juga sudah ada tapi mungkin namanya yang beda-beda,” duganya.

Menurut Kajati Sutra itu, kejaksaan di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Buton, memang pada 2019 mendatang akan membentuk zona integritas yang bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani dengan tujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Sudah mulai, nanti kita akan program satu pintu, jadi kemana tujuannya masyarakat, kita antar,” jelasnya.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan